Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Denon Prawiraatmadja
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan

Penguatan Tupoksi Stakeholder untuk Kesuksesan "Travel Bubble" Indonesia

Kompas.com - 22/04/2021, 13:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Seperti misalnya, sinkronisasi kebijakan antara kebijakan pusat dan pemerintah daerah yang harus dibuat selaras dan tidak saling tumpang tindih. Dengan demikian tidak terdapat kebingungan dalam pelaksanaan program di lapangan.

Selain itu, perhatian utama juga harus diberikan terkait dengan kesehatan masyarakat dan pengunjung.

 

Tupoksi terkait kesehatan harus diperjelas dan diperketat, terutama pihak-pihak mana saja yang berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakannya. Masalah kesehatan tentunya harus ditangani oleh petugas-petugas yang kompeten.

Stakeholder kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan RI, menurut saya sanggup melaksanakannya dengan baik. Mulai dari proses di hulu seperti pengecekan kesehatan pengunjung, pengecekan dokumen terkait kesehatan hingga sampai di hulu seperti kemungkinan dilakukan karantina setelah sampai di tujuan dan lain sebagainya.

Sektor Penerbangan

Travel bubble sangat terkait dengan sektor penerbangan atau transportasi udara. Karena sebagian besar perjalanan para pengunjung luar negeri tersebut tentunya akan menggunakan transportasi udara.

Untuk itu, komunitas penerbangan nasional juga akan mendukung program ini dan mempersiapkan diri secara maksimal.

Kesiapan tersebut ditandai dengan penyiapan armada, sistem dan sumber daya manusia yang kompeten sehingga pelaksanaan perjalanan udara para pengunjung dari luar negeri tersebut dapat berlangsung dengan selamat, aman dan nyaman.

Baca juga: Menakar Masa Depan Bisnis Penerbangan RI, Kapan Kembali Normal?

Di dalam penerbangan terdapat prinsip bahwa “the sky is very vast, but there is no room for error”. Artinya kurang lebih bahwa walaupun ruang angkasa sangat luas, tidak diperbolehkan ada kesalahan sedikitpun dalam pelaksanaan penerbangan.

Dengan demikian, keselamatan penerbangan menjadi hal utama dalam operasional penerbangan dan harus dipersiapkan dengan matang oleh stakeholder terkait seperti misalnya maskapai penerbangan.

Hindari Kerumitan

Dalam travel bubble, hal yang paling utama memang adalah faktor kesehatan masyarakat. Untuk itu aspek-aspek kesehatan harus dipersiapkan dengan protokol kesehatan yang ketat sehingga program ini tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Namun demikian, protokol kesehatan yang ketat seyogyanya juga tidak menimbulkan kerumitan dalam proses menjalaninya. Hal ini sesuai dengan prinsip travel bubble yaitu menghindari kerumitan dalam proses kunjungan warga antar negara tersebut.

Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan teknologi yang sudah sedemikian maju pada saat ini, misalnya dengan berbasis online.

Contohnya terkait proses pemeriksaan kesehatan dan keabsahan dokumen-dokumen kesehatan selama di bandara asal maupun bandara tujuan.

Proses ini seharusnya dapat dipercepat namun tetap cermat dan akurat, dengan menggunakan teknologi terpadu antara otoritas kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan dengan pihak pengelola bandara setempat.

Untuk itu diperlukan koordinasi yang cepat, cermat dan akurat pula antara dua stakeholder tersebut sehingga ketika program travel bubble terlaksana, program ini sudah tersedia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com