Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Gembira, Potongan Cicilan KPR BTN Bisa Dinikmati hingga 6 Bulan

Kompas.com - 22/04/2021, 14:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyampaikan, subsidi bunga untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bakal berlangsung selama 6 bulan.

Dengan kata lain, nasabah BTN bisa menikmati potongan cicilan KPR selama 6 bulan sejak cicilan pertama terpotong.

Direktur Wholesale Risk and Asset Management BTN, Elizabeth Novie Riswanti mengatakan, cicilan KPR yang terpotong itu merupakan bantuan subsidi bunga pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca juga: Alamat BNI, BRI, BTN dan Mandiri untuk Tukar Uang Baru di Surabaya dan Sekitarnya

"Itu subsidi bunga dari pemerintah diberikan selama 6 bulan, dan sekarang dimasukkan ke rekening kredit debitur kita yang mendapatkan subsidi dr pemerintah," kata Novie dalam konferensi pers, Kamis (22/4/2021).

Novie menuturkan, besaran pemotongan akan berbeda tiap bulannya. Di tiga bulan pertama, nasabah akan mendapat potongan bunga sebesar 6 persen.

Namun pada 3 bulan selanjutnya, potongan mengecil menjadi 3 persen. Setelah masa 6 bulan lewat, para nasabah akan membayar tagihan secara normal tanpa potongan.

"Jadi jangka waktunya 6 bulan, setelah itu (selesai), kembali lagi tidak ada bantuan lagi sehingga pembayaran normal kembali. Memang belum ada bantuan lagi, belum ada keputusan dari pemerintah, sementara yang kita berikan adalah 6 bulan tersebut," ujar Novie.

Direktur Konsumer dan Komersial Lending BTN, Hirwandi Gafar menambahkan, pihaknya akan mengkaji lebih lanjut penurunan suku bunga kredit di seluruh segmen untuk meringankan beban bunga nasabah.

Penurunan suku bunga lebih lanjut akan bersinggungan erat dengan penurunan biaya dana (Cost of Fund/CoF).

Baca juga: Kabar Gembira, 1 Juta Karyawan Kontrak Bisa Miliki Rumah dengan Kredit Murah


Dalam situs perseroan, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) saat ini sudah single digit, sebesar 7,25 persen.

"Penurunan suku bunga kredit apakah kami akan turunkan lagi? Tentu akan kami review, sepanjang cost of fund turun, kami akan lakukan penyesuaian," pungkasnya.

Sebagai informasi, subsidi bunga KPR diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 138 Tahun 2020 yang merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Subsidi diberikan hanya kepada debitur untu rumah di bawah tipe 70. Nasabah juga harus dikategorikan lancar hingga tanggal 29 Februari 2020 dengan plafon kredit maksimal Rp 10 miliar.

Baca juga: Cerita Nasabah BTN yang Dapat Potongan Cicilan KPR, Ada yang Sampai 80 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com