Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

THR PNS Cair H-10, Sri Mulyani Siapkan Rp 30,6 Triliun

Kompas.com - 22/04/2021, 17:20 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN/PNS hingga TNI/Polri cair tak lama lagi.

Kepastian itu terlihat ketika Bendahara Negara sudah menyiapkan anggaran dalam APBN.

Anggaran THR yang disiapkan sang menteri untuk belanja THR mencapai Rp 30,6 triliun.

Baca juga: Sejarah Asal Muasal THR, Awalnya Hanya untuk PNS

"Kalau dilihat jumlah belanja negara kita, jumlah THR yg akan dibelanjakan untuk pusat mencapai Rp 30,6 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4/2021).

Sri Mulyani menuturkan, dana tersebut sudah termasuk THR ASN di daerah dengan nominal Rp 14,8 triliun.

Mendekati hari pencairan, Sri Mulyani akan menjelaskan secara rinci porsi THR untuk ASN, TNI, Polri, pensiunan, hingga daerah.

Adapun pencairan akan dimulai pada H-10 Lebaran. Pencairan dilakukan secara bertahap hingga H-5 Hari Raya.

"THR seperti yg biasa kita sampaikan, akan dibayarkan pada H-10 nanti, sampai H-5 karena biasanya bertahap. Kalau ditanyakan apakah akan memberi dampak positif? Pasti memberi dampak positif (bagi konsumsi)," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: [POPULER MONEY] 30 Anak Muda Inspiratif dari Asia | Besaran THR PNS

Wanita yang akrab disapa Ani ini menuturkan, pembuat kebijakan tengah menyusun Peraturan Pemerintah yang mengatur soal besaran dan tata cara pencairan THR.

Dia berharap, pencairan THR tahun ini bisa mendongkrak konsumsi masyarakat di kuartal II 2021, meski masyarakat tidak mudik.

"Saat ini PP sudah dalam proses untuk kita paraf bersama untuk kemudian ditandatangani Pak Presiden. Jadi jumlahnya sangat signifikan untuk THR ini," pungkas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com