JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak usahanya yaitu PT Waskita Toll Road telah menandatangani kesepakatan jual beli dengan dan Kings Ring Ltd.
Tol itu saat ini dikelola oleh anak usaha PT Waskita Toll Road, PT Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT). Sebesar 30 persen saham perusahaan ini dijual ke investor asal Hong Kong Kings Ring Ltd dengan nilai transaksi sebesar Rp 824 Miliar.
Presiden Direktur Waskita Karya Destiawan Soewardjono menjelaskan, bahwa PT JMKT merupakan badan usaha jalan tol pemegang konsesi ruas Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi.
Transaksi divestasi ini merupakan langkah awal dari program divestasi 9 ruas tol yang direncanakan oleh Waskita pada tahun ini.
Baca juga: Para Komisaris BUMN Waskita: Eks Kapolri, Jaksa, hingga Relawan Jokowi
“Beberapa ruas lain masih dalam proses negosiasi dan dalam tahap studi oleh investor,” ujar Destiawan dilansir dari Antara, Jumat (23/4/2021).
Acara penandatanganan kesepakatan jual beli saham PT JMKT tersebut diselenggarakan di gedung Kementerian BUMN, Jakarta.
Waskita Toll Road diwakili oleh Septiawan Andri Purwanto selaku Direktur Utama, sementara Kings Ring Ltd. diwakili oleh Fung Tat Sun Patrick selaku CEO dari Road King Expressway.
Selain dihadiri oleh pihak Waskita dan Road King Expressway, penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Menteri 2 Kementerian BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Baca juga: Terlilit Utang Besar, Setahun BUMN Waskita Bayar Bunga Rp 4,74 Triliun
PT JMKT sendiri merupakan badan usaha jalan tol pemegang konsesi ruas Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi. Sedangkan Kings Ring Ltd. merupakan bagian dari grup usaha Road King Expressway (RKE).
Road King Expressway merupakan salah satu investor jalan tol dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di kawasan Asia Timur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.