Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Groundbreaking Ibu Kota Negara Baru, Sri Mulyani Gelontorkan Rp 1,7 Triliun Tahun 2021

Kompas.com - 23/04/2021, 09:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru untuk tahun 2021 sudah disiapkan.

Bendahara negara itu menyebut, anggaran tersebar di beberapa kementerian/lembaga.

Di luar kementerian, pemerintah pun sudah menyiapkan anggaran belanja project development fund (PDF).

Baca juga: Adhi Karya Bakal Terlibat dalam Proyek Pembangunan Ibu Kota Baru

Secara total, anggaran pembangunan IKN mencapai Rp 1,7 triliun di tahun 2021.

"Di (K/L) itu sebesar Rp 800 miliar dan belanja project development fund-nya itu Rp 900 miliar yang sifatnya non K/L," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4/2021).

Sri Mulyani menyebut, setidaknya ada empat kementerian yang memegang kendali atas anggaran pembangunan IKN.

Kementerian tersebut, antara lain Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian LHK, dan Kementerian ATR.

"Jadi dari PUPR ada belanja yang dipakai untuk mempersiapkan mungkin infrastruktur dasar di sana. Ada belanja di PUPR, Kemenhub, KLHK, ATR, itu sebesar Rp 800 miliar," ungkap Sri Mulyani.

Baca juga: Bangun Ibu Kota Baru, Uang Makan Pekerjanya Sehari Bisa Rp 7,5 Miliar

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyampaikan, groundbreaking pembangunan ibu kota baru bakal dilakukan secepatnya

Pembangunan ibu kota baru akan ditandai dengan peletakan batu pertama untuk Istana Kepresidenan yang baru.

Masterplan ibu kota negara baru sudah selesai. Artinya, rencana titik-titik pembangunan sudah dirampungkan.

"Pokoknya nanti kalau sudah semuanya terpastikan, saya kira baru kita bicara soal kapannya itu, tetapi insya Allah kita berharap tahun ini kita bisa meletakkan batu pertama, kita lakukan groundbreaking di ibu kota negara," kata Suharso dalam tayangan Kompas TV, Kamis (18/3/2021).

Baru-baru ini, pemerintah berencana membentuk badan otorita IKN lewat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut, Perpres disiapkan bersamaan dengan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) ibu kota negara.

Baca juga: Pemerintah Izinkan Swasta Undang Asing Bangun Ibu Kota Baru

"Bersamaan dengan penyelesaian UU IKN (ibu kota negara) itu akan disiapkan juga mengenai Perpres tentang otorita ibu kota yang ada di sana," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com