JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyetop sementara penerbangan penumpang dari India ke Indonesia. Peraturan akan segera berlaku dalam waktu dekat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penyetopan dilakukan karena terjadi gelombang ketiga varian baru kasus Covid-19 di India. Kasus aktif negara itu mencapai 15 juta kasus dengan peningkatan lebih dari 300.000 kasus per hari.
"Kami nyatakan tidak ada penerbangan reguler. Kita punya sikap untuk melakukan secara selektif terhadap penerbangan dari India, di antaranya adalah membatasi penerbangan," kata Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: INACA Prediksi Industri Penerbangan Mulai Pulih pada 2022
Namun kata Budi, penyetopan tidak berlaku bagi penerbangan kargo. Penerbangan kargo masih diizinkan, namun tetap diatur secara selektif.
Penerbangan kargo tetap diperlukan mengingat banyak barang-barang yang dibutuhkan RI dari India, salah satunya vaksin Covid-19.
"Kargo dimungkinkan itupun juga dilakukan secara selektif. Kita tahu, kita membutuhkan pergerakan kargo dari India, di antaranya vaksin. Saya pikir ini menjadi satu prioritas," ujar Budi.
Jika ada pergerakan kargo dari luar ke dalam maupun sebaliknya, pemerintah sudah menyiapkan beberapa jalur darat, laut dan udara.
Beberapa jalur yang dimaksud, antara lain Bandara Soekarno Hatta, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Juanda, dan Bandara Kualanamu.
"Di (jalur) laut ada tiga yang kita berikan kesempatan, (yaitu) di Dumai, Batam, dan Tanjung Pinang. (Jalur) darat adalah Entikong dan Malinau," papar Budi.
Baca juga: Menakar Masa Depan Bisnis Penerbangan RI, Kapan Kembali Normal?
Nantinya, penyetopan sementara penerbangan penumpang dari India akan diatur searah dengan Surat Edaran Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham tertanggal 25 April 2021.
Beleid tersebut bakal mengatur penyetopan sementara pembuatan visa dan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dari India mulai Minggu, 25 April 2021.
"Tentu kita melakukan kordinasi dengan baik dengan para sektor (K/L), menyikapi itu. Saya pikir antara kemenhub, Kemenkes, Kemenlu, akan berkoordinasi secara intensif agar semuanya berjalan dengan baik," pungkas Budi.
Baca juga: Mulai 25 April, Pemerintah Setop Visa dan Izin Tinggal WNA dari India
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.