Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Orang Kaya di AS akan Kena Pajak hingga 43 Persen

Kompas.com - 23/04/2021, 16:19 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden berencana menaikkan pajak capital gain bagi orang kaya di Amerika. Pajak akan naik hingga 43,4 persen untuk menutupi beban biaya sosial.

Menurut Bloomberg, Jumat (23/4/2021), pajak dikenakan bagi warga berpenghasilan 1 juta dollar AS atau lebih. Mereka akan dikenakan pajak tambahan pada pendapatan investasi. Dengan begitu, tarif pajak federal untuk investor kaya bisa mencapai 43,4 persen.

Selain itu, tarif pajak naik dari 20 persen menjadi 39,6 persen. Sedangkan pajak 3,8 persen pendapatan investasi untuk mendanai Obamacare akan tetap dipertahankan. Hal ini mendorong tarif pajak atas untuk pengembalian aset keuangan lebih tinggi daripada tarif pendapatan gaji.

Baca juga: Turun 5,6 Persen Dibanding Tahun Lalu, Penerimaan Pajak Kuartal I Rp 228,1 Triliun

Proposal aturan itu dapat membalikkan ketentuan kode pajak yang sudah lama berlaku bahwa pengembalian pajak atas investasi lebih rendah daripada tenaga kerja.

Sekretaris Pers Gedung Putih, Jen Psaki, mengatakan, pemerintah belum menyelesaikan rencana tersebut. Namun menekankan tekad Biden untuk membuat orang kaya dan perusahaan membayar pajak lebih tinggi.

Diperkirakan Biden akan merilis proposal ini pada minggu depan. Langkah - langkah yang dibahas pemerintah termasuk peningkatan pajak properti untuk orang kaya.

Bahkan, ia memperingkatkan warga yang berpenghasilan lebih dari 400.000 dollar AS dapat membayar pajak lebih tinggi lagi.

Diketahui, Gedung Putih telah membuka rencana untuk menaikkan pajak perusahaan yang digunakan untuk mendanai program Rencana Pekerjaan Amerika. Program ini fokus pada sektor infrastruktur senilai 2,25 triliun dollar AS.

Partai Demokrat mengatakan bahwa tingkat capital gain saat ini sangat membantu warga yang berpenghasilan tinggi karena mereka dapat penghasilan melalui investasi dibandingkan dalam bentuk upah, sehingga tarif pajak jadi lebih rendah bagi orang kaya daripada orang yang mereka pekerjakan.

Pajak capital gain dibayarkan saat aset dijual, dan diterapkan pada nilai apresiasi aset sejak dibeli hingga dijual.

Kongres Demokrat secara terpisah telah mengusulkan serangkaian perubahan pada perpajakan capital gain, termasuk mengenakan pungutan setiap tahun, bukan saat dijual.

Baca juga: Presiden Jokowi Bebaskan Pajak Air Bersih, Ini Rinciannya

Sementara itu, Partai Republik bersikeras mempertahankan pemotongan pajak tahun 2017 yang diterapkan oleh mantan Presiden Donald Trump. Alasannya keuntungan modal saat ini telah mendorong peningkatan tabungan dan ekonomi di masa depan.

"Pajak itu akan mengurangi investasi dan menyebabkan pengangguran," kata Republikan di Komite Keuangan Senat Chuck Grassley.

Proposal Biden untuk menyamakan tarif pajak untuk upah dan pendapatan capital gain bagi orang kaya akan sangat mengekang pemberlakuan pajak. Hal ini akan menguntungkan dari sisi pemotongan laba atas investasi yang diambil ekuitas swasta dan pengelola dana lindung.

Rencana tersebut secara efektif akan membawa manfaat bunga bagi pengelola dana yang menghasilkan lebih dari 1 juta dollar AS. Alasannya mereka tidak akan dapat membayar tingkat keuntungan modal yang lebih rendah atas penghasilan mereka.

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Siap-siap, orang kaya AS akan kena pajak hingga 43,4%

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com