Guna mendapatkan uangnya kembali, ia akhirnya memilih opsi restrukturisasi. Orang tua tunggal dengan dua anak ini terpaksa menerima keputusan pemerintah dengan mengikuti skema tersebut.
Dari sekian opsi restrukturisasi yang ditawarkan ia mengambil skema nomor tiga dengan cicilan selama lima tahun.
Ia sebenarnya keberatan karena sudah menunggu pembayaran sejak tiga tahun lalu tapi nasabah hanya ditawarkan skema cicil lima hingga 15 tahun dengan potongan pokok uang nasabah 29-31 persen.
"Saya berharap jangan dipotong pokok dan tidak dicicil lima tahun karena sudah tiga tahun saya menunggu dibayarkan. Jiwasraya yang korupsi kenapa nasabah yang menjadi korban," tambahnya.
Sementara nasabah lain, Cicik yang uangnya tersangkut Rp 180 juta memilih skema nomor dua. Dengan waktu cicilan lima tahun dan potongan pokok uang hingga 29 persen. "Sebetulnya, saya mau pilih opsi pertama tapi rugi banyak," ungkap Cicik.
Baca juga: Selesaikan Masalah Jiwasraya, Pemerintah Suntik Modal Rp 20 Triliun ke BPUI
Walau belum ada kepastian akan dibayar, rencananya ia akan menggunakan dana tersebut untuk bayar utang. Mengingat, selama ini keluarganya memanfaatkan utang tersebut untuk usaha.
Cicik merasa nasabah sudah rugi banyak karena dicicil bertahun-tahun, tidak dapat bunga kemudian uang juga dipotong. Ia berharap Presiden Joko Widodo turun tangan menyelesaikan masalah ini karena menyangkut nasib rakyat kecil.
Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Kejar target Mei, restrukturisasi Jiwasraya belum capai 100%
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.