Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Pastikan Angkutan Logistik Tak Terganggu meski Ada Pengetatan Mudik

Kompas.com - 23/04/2021, 17:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan, logistik yang mengangkut kebutuhan selama Ramadhan dan Idul Fitri tak terganggu meski ada pengetatan mudik dan pembatasan penerbangan dari India ke Indonesia.

Bahkan logistik Tol Laut yang mengirim berbagai kebutuhan bahan pangan ke wilayah Indonesia Timur tetap berjalan normal.

"Sehingga kita harapkan pasokan Insya Allah tidak akan bermasalah, logistik tidak berpengaruh (dengan pembatasan yang berlaku)," kata Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Update Syarat Bepergian Sebelum dan Sesudah Larangan Mudik Lebaran

Budi menuturkan, pihaknya sejak awal sudah konsisten sistem logistik menjadi prioritas meski pandemi Covid-19.

Budi secara khusus meminta operator logistik tetap beroperasi seperti biasa tanpa ada pengurangan. Dia pun mendorong operator logistik ini tetap mengirim pasokan barang dan pangan yang meningkat selama bulan puasa dan Idul Fitri.

"Jadi tidak ada larangan atau pembatasan apapun terhadap apapun tentang logistik. Berulang-ulang kami nyatakan logistik tidak ada masalah," sebut dia.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah melarang mudik pada 6-17 Mei 2021 bagi seluruh lapisan masyarakat guna mengurangi penyebaran infeksi Covid-19.

Namun karena masih ada kelompok masyarakat yang ingin mudik sebelum dan sesudah waktu yang ditetapkan tersebut, maka pemerintah mengeluarkan aturan pengetatan.

Aturan tersebut akan berlaku mulai H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei) dan H + 7 peniadaan mudik (18-24 Mei).

Baca juga: Ada Larangan Mudik, Pengusaha Bus Minta Insentif ke Pemerintah

Dalam aturan, tes pemeriksaan Covid-19, baik dengan swab/PCR test, test rapid antigen, maupun GeNose diperketat. Untuk rapid test antigen misalnya, hasil rapid test antigen harus diambil maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com