Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Tunggu SE Terbaru Kemenhub soal Pengetatan Perjalanan

Kompas.com - 23/04/2021, 21:01 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian PenyebaranCovid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Beleid itu mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) selama H-14 dan H+7 peniadaan mudik Lebaran.

Seperti diketahui, larangan mudik Lebaran berlaku pada 6-17 Mei 2021. Artinya H-14 adalah 22 April-5 Mei 2021 dan H+17 adalah 18-24 Mei 2021.

Terkait ketentuan baru tersebut, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, pihaknya masih menunggu Surat Edaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait detail penerapannya pada moda transportasi kereta api (KA).

Baca juga: Daftar Lelang Mobil Murah Sitaan Ditjen Pajak, Harga Mulai Rp 11,3 Juta

Hingga kini perjalanan kereta api masih mengacu ke Surat Edaran Kemenhub Nomor 27 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

"KAI mendukung penuh seluruh upaya pemerintah terkait penanganan Covid 19 dan akan mengikuti seluruh kebijakan yang telah ditetapkan pada sektor transportasi. Jika terdapat perubahan atau kebijakan baru maka sosialisasi akan segera dilakukan," ujar Eva dalam keterangan tertulis, Jumat (23/4/2021).

Untuk diketahui, pada Addendum SE Satgas 13/2021 disebutkan bahwa bagi para pelaku perjalanan menggunakan kereta api antarkota, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di stasiun kereta api sebelum keberangkatan.

Sementara pada SE Kemenhub 27/2021 disebutkan bahwa pelaku perjalanan menggunakan kereta api antarkota dengan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalma kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di stasiun kereta api sebelum keberangkatan.

Baca juga: Ragam Cerita Penerima Kartu Prakerja, Dapat Uang dan Bekal Kerja Baru

Kendati demikian kata Eva, pada pekan ini, keberangkatan pengguna jasa KA dari wilayah Daop 1 Jakarta seperti Stasiun Pasar Senen dan Gambir, terpantau normal atau tidak terjadi lonjakan. Jumlah perjalanan KA yang beroperasi tetap sama dengan pekan sebelumnya.

Sebagai contoh, hari ini terdapat 17 KA yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan rata-rata volume 6.000 penumpang, berdasarkan data pemesanan tiket sementara pukul 16.00 WIB.

Sementara di Stasiun Gambir terdapat 16 KA dengan rata- rata volume sekitar 4.000 penumpang, berdasarkan data reservasi sementara pukul 16.00 WIB.

"Jumlah perjalanan dan volume rata-rata penumpang berangkat pada pekan ini sama dengan pekan sebelumnya," imbuh dia.

Menurut Eva, selama pandemi, KAI terus mengedepankan protokol kesehatan secara konsisten. Sejumlah aturan yang diterapkan pada perjalanan KA pun mengacu pada kebijakan pemerintah.

Salah satunya aturan pembatasan kapasitas volume penumpang maksimal 70 persen di setiap rangkaian kereta api.

"Serta kewajiban para calon pengguna memiliki berkas pemeriksaan deteksi Covid 19 dengan hasil negatif," tutupnya.

Baca juga: Kemenhub Awasi Pergerakan Transportasi Sebelum hingga Sesudah Masa Larangan Mudik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com