Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Efek PPnBM Gratis: Orang Beli Mobil Melonjak 72 Persen, Produksi Naik 121 Persen

Kompas.com - 24/04/2021, 03:40 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) atau PPnBM gratis untuk pembelian mobil baru langsung bisa dirasakan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap efek nyata kebijakan diskon PPnBM terhadap penjualan dan produksi mobil.

Ia menyebut, insentif ini berhasil memberikan lonjakan konsumsi atau pembelian kendaraan bermotor mobil baru pada bulan Maret 2021.

Baca juga: Astra International: Relaksasi PPnBM Mobil Cukup Menolong Industri Otomotif

Tak tanggung-tanggung, lonjakan orang beli mobil baru mencapai 72,6 persen jika dibandingkan Februari 2021. Adapun secara year-on-year, peningkatan pembelian mobil baru tercatat naik 10,5 persen dari tahun lalu.

“Kita berharap ini akan mendukung terhadap kontribusi pertumbuhan ekonomi,” kata Sri Mulyani sebagaimana dikutip dari keterangan resmi pada Sabtu (24/4/2021).

Tren pertumbuhan konsumsi tersebut sekaligus pertanda baik bagi kepercayaan masyarakat terhadap pulihnya perekonomian. Sri Mulyani optimistis kepercayaan itu memberikan sentimen baik yang akan terus merangsang naiknya tingkat konsumsi ke depan.

“Kita berharap dengan adanya confidence dan kemudian munculnya sentimen, termasuk pembelian mobil ini, akan terus mendorong konsumsi, terutama kelompok rumah tangga kelas menengah atas, yang selama ini memang masih tertahan akibat kondisi Covid,” ucapnya.

Baca juga: Menperin Sebut PMI Manufaktur RI Berada di Level Tertinggi karena Stimulus PPnBM

Adanya efek dari insentif PPnBM tersebut juga sekaligus mendorong penjualan mobil 4x2 pada Maret 2021 yang sebagian besar adalah objek dari fasilitas PPnBM yang ditanggung pemerintah.

Selain itu, sisi produksi juga menunjukkan adanya permintaan yang melonjak. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan respons yang sangat baik.

“Tumbuhnya 121,2 persen dibandingkan bulan Februari. Jadi, insentif sangat mendorong konsumsi. Artinya stimulus yang diberikan oleh pemerintah melalui fiskal bisa direspons dengan positif dan signifikan, baik dari sisi konsumsi maupun dari sisi produksi ” ujar Sri Mulyani.

Sejalan dengan itu, penjualan mobil pada Maret 2021 telah mendekati rata-rata penjualan pada tahun 2019, sebelum pandemi melanda Indonesia. Kondisi ini diperkirakan akan terus meningkat pada bulan-bulan berikutnya.

Baca juga: THR PNS Cair H-10, Sri Mulyani Siapkan Rp 30,6 Triliun

“Ini berarti menunjukkan kita mulai menuju kepada situasi normalisasi. Kita berharap ini akan terus bertahan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah menerapkan insentif PPnBM 0 persen untuk mobil baru dimulai Maret 2021 (PPnBM mobil).

Diskon PPnBM 0 persen ini menggunakan skema ditanggung pemerintah (DTP), dengan besaran diskon sebesar 100 persen di bulan pertama.

Artinya, pada tiga bulan pertama kebijakan ini berlaku, maka pada setiap pembelian mobil baru di bawah 1.500 cc akan digratiskan PPnBM-nya. Untuk tiga bulan berikutnya, besaran diskon yang diberikan sebesar 70 persen, dan tiga bulan terakhir sebesar 50 persen.

Industri otomotif memang merupakan salah satu sektor manufaktur yang terkena dampak pandemi Covid-19 paling besar. Di sisi lain, sektor otomoif jadi salah satu industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja.

Karena itu pemerintah memutuskan memberikan insentif fiskal berupa penurunan tarif PPnBM mobil. Pemerintah mengharapkan pemberian insentif berupa PPnBM 0 persen ini diharapkan mampu meningkatkan kembali pembelian dan produksi kendaraan bermotor.

Hal ini diharapkan mampu merangsang daya beli masyarakat sehingga produksi manufaktur otomotif bisa bisa mencapai 81.752 unit secara bertahap atau senilai Rp 1,4 triliun sebagai pemasukan negara.

Baca juga: Wapres: Diskon PPnBM Berdampak bagi Pemasok Suku Cadang hingga Asuransi

Kriteria mobil yang dikenai pajak 0 persen dari pemerintah yakni mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dan berpenggerak dua roda alias 4x2, termasuk sedan, yang kandungan lokalnya mencapai 70 persen.

Jenis-jenis mobil yang bisa mendapatkan pembebasan PPnBM 0 persen antara lain jenis kendaraan multi pupose vehicle (MPV) kelas low seperti Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Wuling Confero, Toyota Avanza, dan Nissan Livina.

Jenis kendaraan lainnya adalah low cost green car atau LCGC seperti Toyota Agya, Honda Brio Satya, Toyota Calya, Daihatsu Sigra, dan Daihatsu Ayla. Lalu jenis mobil sedan jenis tertentu (PPnBM mobil sedan).

Untuk diketahui, ketika pembelian mobil baru dilakukan, maka akan ada empat jenis pajak mobil baru yang diberlakukan. Pajak tersebut yakni Pajak Pertambahan Nilai/PPN (10 persen), PPnBM (10-125 persen), dan pajak daerah seperti Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB (sekitar 2 persen) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBN KB (10-12,5 persen).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com