JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas tengah membuka lowongan pekerjaan untuk posisi tenaga ahli. Posisi tenaga ahli yang sedang dibutuhkan, yaitu Tenaga Ahli Koordinator Program di kementerian yang dipimpin Suharso Monoarfa itu.
Adapun kualifikasi yang dibutuhkan untuk lowongan kerja itu, yakni sebagai berikut:
Pendidikan
Untuk posisi ini dibutuhkan tenaga ahli dengan latar belakang pendidikan minimal lulusan program Doktoral (S3) bidang kesehatan, gizi, epidemiologi, sosial, atau ilmu ekonomi/studi pembangunan.
Baca juga: LPS Buka 20 Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Syaratnya
Pengalaman
a. Memiliki pengalaman kerja minimal selama 15 tahun dan pernah bekerja sebagai koordinator/ketua tim minimal selama 7 tahun dan dapat dibuktikan dengan referensi kerja.
b. Memiliki pengalaman kerja minimal 7 tahun di dalam pengelolaan proyek dan dapat dibuktikan dengan referensi kerja.
c. Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam analisis data serta penyusunan rekomendasi kebijakan dan dapat dibuktikan dengan referensi kerja.
d. Diutamakan memiliki pengetahuan dan pengalaman kerjasama dengan sektor- sektor di bidang kesehatan dan gizi masyarakat dan dapat dibuktikan dengan referensi kerja.
e. Memiliki kemampuan komunikasi baik dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Baca juga: Bank BCA Buka 5 Lowongan Kerja untuk Lulusan Baru, Cek Syaratnya
Bagi yang tertarik dengan lowongan kerja di Bappenas ini agar mengirim berkas lamaran disertai dengan data pendukung, yang tediri dari :
a. Daftar Riwayat Hidup (form terlampir)
b. Salinan KTP dan NPWP
c. Salinan ijazah dan transkip nilai
d. Salinan Bukti pembayaran pajak
e. Salinan Referensi/Bukti kontrak
Posisi Tenaga Ahli Koordinator Program di Bappenas bertanggung jawab untuk mendukung fungsi Sekretariat Percepatan Penurunan Stunting dalam mengkoordinasikan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta mengoordinasikan dan memastikan seluruh kegiatan hibah INEY di Kementerian PPN/Bappenas dilaksanakan sesuai rencana dan mencapai output yang diharapkan.
Baca juga: Pelindo III Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Adapun tugas dan tanggung jawab Tenaga Ahli Koordinator Program sebagai berikut:
1. Menyusun rencana kerja tahunan Kementerian PPN/Bappenas sebagai implementing agency program hibah INEY
2. Bertanggung jawab terhadap pengawasan (overseeing) dan pendampingan (supervising) efektivitas dan kualitas keseluruhan pelaksanaan kegiatan yang didukung hibah INEY di Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan
3. Berkoordinasi dengan tenaga ahli/konsultan dan mitra kerja dalam pelaksanaan hibah INEY di Sekretariat Wakil Presiden dan Kementerian Dalam Negeri
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.