Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas Buka Lowongan Kerja Tenaga Ahli, Gajinya Rp 60 Juta Per Bulan

Kompas.com - 24/04/2021, 21:06 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas tengah membuka lowongan pekerjaan untuk posisi tenaga ahli. Posisi tenaga ahli yang sedang dibutuhkan, yaitu Tenaga Ahli Koordinator Program di kementerian yang dipimpin Suharso Monoarfa itu.

Adapun kualifikasi yang dibutuhkan untuk lowongan kerja itu, yakni sebagai berikut:

Pendidikan
Untuk posisi ini dibutuhkan tenaga ahli dengan latar belakang pendidikan minimal lulusan program Doktoral (S3) bidang kesehatan, gizi, epidemiologi, sosial, atau ilmu ekonomi/studi pembangunan.

Baca juga: LPS Buka 20 Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Syaratnya

Pengalaman
a. Memiliki pengalaman kerja minimal selama 15 tahun dan pernah bekerja sebagai koordinator/ketua tim minimal selama 7 tahun dan dapat dibuktikan dengan referensi kerja.
b. Memiliki pengalaman kerja minimal 7 tahun di dalam pengelolaan proyek dan dapat dibuktikan dengan referensi kerja.
c. Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam analisis data serta penyusunan rekomendasi kebijakan dan dapat dibuktikan dengan referensi kerja.
d. Diutamakan memiliki pengetahuan dan pengalaman kerjasama dengan sektor- sektor di bidang kesehatan dan gizi masyarakat dan dapat dibuktikan dengan referensi kerja.
e. Memiliki kemampuan komunikasi baik dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Baca juga: Bank BCA Buka 5 Lowongan Kerja untuk Lulusan Baru, Cek Syaratnya

Bagi yang tertarik dengan lowongan kerja di Bappenas ini agar mengirim berkas lamaran disertai dengan data pendukung, yang tediri dari :
a. Daftar Riwayat Hidup (form terlampir)
b. Salinan KTP dan NPWP
c. Salinan ijazah dan transkip nilai
d. Salinan Bukti pembayaran pajak
e. Salinan Referensi/Bukti kontrak

Posisi Tenaga Ahli Koordinator Program di Bappenas bertanggung jawab untuk mendukung fungsi Sekretariat Percepatan Penurunan Stunting dalam mengkoordinasikan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta mengoordinasikan dan memastikan seluruh kegiatan hibah INEY di Kementerian PPN/Bappenas dilaksanakan sesuai rencana dan mencapai output yang diharapkan.

Baca juga: Pelindo III Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Adapun tugas dan tanggung jawab Tenaga Ahli Koordinator Program sebagai berikut:

1. Menyusun rencana kerja tahunan Kementerian PPN/Bappenas sebagai implementing agency program hibah INEY

2. Bertanggung jawab terhadap pengawasan (overseeing) dan pendampingan (supervising) efektivitas dan kualitas keseluruhan pelaksanaan kegiatan yang didukung hibah INEY di Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan

3. Berkoordinasi dengan tenaga ahli/konsultan dan mitra kerja dalam pelaksanaan hibah INEY di Sekretariat Wakil Presiden dan Kementerian Dalam Negeri

4. Bekerja sama dan berkoordinasi dengan tenaga ahli/konsultan terkait untuk diseminasi hasil kegiatan dan/atau publikasi laporan melalui platform berbagi pengetahuan

5. Mengoordinasikan dan menyusun laporan tenaga ahli/konsultan dan perkembangan pelaksanaan kegiatan hibah INEY secara berkala tiga bulanan mencakup administratif dan substansi, serta memberikan rekomendasi perbaikan efektivitas pelaksanaan kegiatan ke depan

6. Memberikan dukungan pelaksanaan tugas Kementerian PPN/Bappenas dalam proses perencanaan, koordinasi rutin, proses reviu dan analisis, serta penyusunan rekomendasi kebijakan percepatan penurunan stunting, meliputi:

a. Koordinasi penguatan kapasitas sinkronisasi sistem perencanaan dan penganggaran yang mencakup dukungan terhadap identifikasi output K/L yang akan diberikan penandaan tematik stunting dan penyempurnaan dan pengembangan sistem informasi perencanaan dan penganggaran (KRISNA).
b. Pembahasan target dan sasaran intervensi percepatan penurunan stunting.
c. Koordinasi multipihak dalam analisis data indikator terkait stunting baik spesifik dan sensitif.
d. Identifikasi dan diseminasi praktik baik implementasi penurunan stunting terintegrasi.
e. Sosialisasi dan bimbingan teknis pengusulan DAK fisik dan non fisik serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan DAK yang mendukung penurunan stunting.
f. Berkoordinasi dan bekerja sama dengan jejaring (networks) Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Scaling Up Nutrition/SUN) mulai dari K/L, Perguruan Tinggi, Organisasi Non Pemerintah, Organisasi Profesi dan Mitra Internasional termasuk penyelenggaraan SUN Indonesia Annual Meeting.
g. Dukungan pengembangan sistem berbagi pengetahuan dan komunikasi melalui berbagai platform.

7. Berkoordinasi dan memberi dukungan terhadap konvergensi dalam perencanaan dan penganggaran, serta pelaksanaan kegiatan untuk meningkatkan jenis, cakupan, dan kualitas intervensi gizi di tingkat pusat dan daerah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com