KOMPAS.com - Saat gaji dari pekerjaan utama tidak cukup memenuhi kebutuhan, solusinya adalah mencari pekerjaan sampingan. Salah satunya menjadi freelancer atau pekerja lepas.
Menjadi freelancer kalau ditekuni, lumayan untuk penghasilan tambahan. Bisa menutup kebutuhan dapur, bahkan menabung atau investasi.
Akan tetapi, menjalani dua pekerjaan sekaligus akan mengorbankan waktu luangmu.
Agar keduanya berjalan seimbang, tanpa mengganggu pekerjaan utama, ikuti tips berikut ini, seperti dikutip dari Cermati.com.
Namanya bekerja di "dua kaki", nggak ada waktu buat santai. Sebab terkadang pekerjaan sebagai freelance pun kerap dikejar deadline mepet.
Misalnya pekerjaan utama sebagai staf administrasi. Pekerjaan sampingan, freelance content writer di satu perusahaan dengan projek 40 tulisan sebulan.
Baca juga: Kiat Pengajuan KPR agar Freelancer Punya Rumah Idaman
Kalau setiap hari tidak dicicil mengerjakannya, bisa keteteran. Oleh karena itu, kamu dapat mengerjakannya sepulang dari kantor atau menjelang tidur. Pastikan kamu sudah istirahat terlebih dahulu, seperti makan dan mandi.
Atau kamu buat target untuk menggarap pekerjaan sampingan hanya di hari kerja, setelah pulang kantor. Dengan begitu, akhir pekan betul-betul dipakai untuk me time maupun liburan.
Bila terlalu lelah dan capek di malam hari karena setumpuk gawean di kantor, kamu dapat memulai pekerjaan sampingan di pagi hari sebelum berangkat ke kantor. Maka dari itu, bangun lebih awal.
Misal berangkat ke kantor pukul 8 pagi. Pukul 4 pagi sudah bangun. Kerjakan pekerjaan freelance dari jam 4 sampai 6 atau 7 pagi. Kemudian mandi, sarapan, lalu bergegas ke kantor.
Kelihatannya seperti kejar-kejaran dengan waktu. Tetapi kalau sudah terbiasa, kamu akan menikmati dua pekerjaan ini.
Kamu bekerja sampingan untuk mencari penghasilan tambahan, bukan mengacaukan pekerjaan utama. Pekerjaan utama tetap harus diprioritaskan.
Jadi jangan menggarap pekerjaan sampingan di kantor. Selain membuat kamu tidak fokus, jika ketahuan atasan atau rekan kerja, akan menjadi masalah besar untukmu.
Ya, kalau bos atau rekan kerja bisa menerima dan membolehkanmu mengerjakan pekerjaan sampingan. Jika tidak, habislah riwayatmu. Kamu bisa dipecat gegara job freelance ini.
Meskipun punya waktu luang di kantor, sebaiknya tidak membawa atau mengerjakan pekerjaan sampingan. Ini semata-mata demi profesionalitas.
Saat berada di kantor, pikiran dan tenaga tercurahkan untuk pekerjaan utama, bukan yang lain. Jangan ‘mencuri’ jam kerja kantor hanya untuk bisa mengerjakan pekerjaan sampingan.
Jika berbuat demikian, maka kamu akan tergesa-gesa menyelesaikan pekerjaan utama.