Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Sukses Jadi Freelancer Tanpa Ganggu Pekerjaan Utama

Kompas.com - 25/04/2021, 13:29 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Saat gaji dari pekerjaan utama tidak cukup memenuhi kebutuhan, solusinya adalah mencari pekerjaan sampingan. Salah satunya menjadi freelancer atau pekerja lepas.

Menjadi freelancer kalau ditekuni, lumayan untuk penghasilan tambahan. Bisa menutup kebutuhan dapur, bahkan menabung atau investasi.

Akan tetapi, menjalani dua pekerjaan sekaligus akan mengorbankan waktu luangmu.
Agar keduanya berjalan seimbang, tanpa mengganggu pekerjaan utama, ikuti tips berikut ini, seperti dikutip dari Cermati.com.

Kerjakan sepulang dari kantor

Namanya bekerja di "dua kaki", nggak ada waktu buat santai. Sebab terkadang pekerjaan sebagai freelance pun kerap dikejar deadline mepet.

Misalnya pekerjaan utama sebagai staf administrasi. Pekerjaan sampingan, freelance content writer di satu perusahaan dengan projek 40 tulisan sebulan.

Baca juga: Kiat Pengajuan KPR agar Freelancer Punya Rumah Idaman

Kalau setiap hari tidak dicicil mengerjakannya, bisa keteteran. Oleh karena itu, kamu dapat mengerjakannya sepulang dari kantor atau menjelang tidur. Pastikan kamu sudah istirahat terlebih dahulu, seperti makan dan mandi.

Atau kamu buat target untuk menggarap pekerjaan sampingan hanya di hari kerja, setelah pulang kantor. Dengan begitu, akhir pekan betul-betul dipakai untuk me time maupun liburan.

Bangun lebih awal

Bila terlalu lelah dan capek di malam hari karena setumpuk gawean di kantor, kamu dapat memulai pekerjaan sampingan di pagi hari sebelum berangkat ke kantor. Maka dari itu, bangun lebih awal.

Misal berangkat ke kantor pukul 8 pagi. Pukul 4 pagi sudah bangun. Kerjakan pekerjaan freelance dari jam 4 sampai 6 atau 7 pagi. Kemudian mandi, sarapan, lalu bergegas ke kantor.

Kelihatannya seperti kejar-kejaran dengan waktu. Tetapi kalau sudah terbiasa, kamu akan menikmati dua pekerjaan ini.

Hindari kerja sampingan di kantor

Kamu bekerja sampingan untuk mencari penghasilan tambahan, bukan mengacaukan pekerjaan utama. Pekerjaan utama tetap harus diprioritaskan.

Jadi jangan menggarap pekerjaan sampingan di kantor. Selain membuat kamu tidak fokus, jika ketahuan atasan atau rekan kerja, akan menjadi masalah besar untukmu.

Ya, kalau bos atau rekan kerja bisa menerima dan membolehkanmu mengerjakan pekerjaan sampingan. Jika tidak, habislah riwayatmu. Kamu bisa dipecat gegara job freelance ini.

Meskipun punya waktu luang di kantor, sebaiknya tidak membawa atau mengerjakan pekerjaan sampingan. Ini semata-mata demi profesionalitas.

Saat berada di kantor, pikiran dan tenaga tercurahkan untuk pekerjaan utama, bukan yang lain. Jangan ‘mencuri’ jam kerja kantor hanya untuk bisa mengerjakan pekerjaan sampingan.
Jika berbuat demikian, maka kamu akan tergesa-gesa menyelesaikan pekerjaan utama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com