Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggal Tunggu Persetujuan Bappebti, Bursa Aset Kripto Indonesia Segera Hadir?

Kompas.com - 26/04/2021, 11:57 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Transaksi aset kripto atau cryptocurrency di Indonesia tengah mengalami pertumbuhan, seiring dengan tren yang terjadi di dunia. Hal ini pun mendorong adanya bursa aset kripto di Tanah Air.

Keberadaan bursa aset kripto di Indonesia bisa dibilang tinggal selangkah lagi.

Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi mengatakan, ekosistem perdagangan aset kripto melalui bursa tinggal menunggu persetujuan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Baca juga: Harga Aset Kripto Rontok, Bitcoin Anjlok ke Kisaran Rp 695 Juta

"Dengan hadirnya Bursa Kripto di Indonesia, tentunya ini merupakan hal posisif terkait ekosistem investasi, karena masyarakat atau investor akan memiliki banyak pilihan dalam menentukan arah investasinya," tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin (26/4/2021).

Untuk mendukung operasional bursa tersebut, Fajar memastikan, pihaknya sudah siap untuk menjadi lembaga kliring aset kripto. Nantinya KBI akan bertugas melakukan penyelesaian keuangan, fungsi delivery versus payment, dan pengawasan integritas keuangan.

"Harapan kami, dengan mulai beroperasinya bursa aset kripto, akan memberikan warna baru dalam ekosistem investasi di Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Apa Itu Bitcoin yang Harganya Tembus Rp 700 Juta, Serta Cara Belinya

Lebih lanjut Fajar menyebutkan, KBI akan terus melakukan edukasi kepad masyarakat terkait ekosistem investasi aset kripto di Indonesia.

Sementara itu, CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, pihaknya selaku platform transaksi jual beli aset kripto mendukung penuh rencana operasional bursa tersebut.

Menurut dia, kehadiran bursa kripto akan memberikan perlindungan kepada investor, karena dalam ekosistem itu akan ada lembaga kliring, yang memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.

"Aset kripto memiliki potensi bersar untuk berkembang di Indonesia, dan sudah selayaknya aset kripto ini diperdagangkan melalui mekanisme di bursa," ucapnya.

Baca juga: Siap-siap, Transaksi Mata Uang Kripto Bakal Kena Pajak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com