Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggal Tunggu Persetujuan Bappebti, Bursa Aset Kripto Indonesia Segera Hadir?

Kompas.com - 26/04/2021, 11:57 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Transaksi aset kripto atau cryptocurrency di Indonesia tengah mengalami pertumbuhan, seiring dengan tren yang terjadi di dunia. Hal ini pun mendorong adanya bursa aset kripto di Tanah Air.

Keberadaan bursa aset kripto di Indonesia bisa dibilang tinggal selangkah lagi.

Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi mengatakan, ekosistem perdagangan aset kripto melalui bursa tinggal menunggu persetujuan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Baca juga: Harga Aset Kripto Rontok, Bitcoin Anjlok ke Kisaran Rp 695 Juta

"Dengan hadirnya Bursa Kripto di Indonesia, tentunya ini merupakan hal posisif terkait ekosistem investasi, karena masyarakat atau investor akan memiliki banyak pilihan dalam menentukan arah investasinya," tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin (26/4/2021).

Untuk mendukung operasional bursa tersebut, Fajar memastikan, pihaknya sudah siap untuk menjadi lembaga kliring aset kripto. Nantinya KBI akan bertugas melakukan penyelesaian keuangan, fungsi delivery versus payment, dan pengawasan integritas keuangan.

"Harapan kami, dengan mulai beroperasinya bursa aset kripto, akan memberikan warna baru dalam ekosistem investasi di Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Apa Itu Bitcoin yang Harganya Tembus Rp 700 Juta, Serta Cara Belinya

Lebih lanjut Fajar menyebutkan, KBI akan terus melakukan edukasi kepad masyarakat terkait ekosistem investasi aset kripto di Indonesia.

Sementara itu, CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, pihaknya selaku platform transaksi jual beli aset kripto mendukung penuh rencana operasional bursa tersebut.

Menurut dia, kehadiran bursa kripto akan memberikan perlindungan kepada investor, karena dalam ekosistem itu akan ada lembaga kliring, yang memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.

"Aset kripto memiliki potensi bersar untuk berkembang di Indonesia, dan sudah selayaknya aset kripto ini diperdagangkan melalui mekanisme di bursa," ucapnya.

Baca juga: Siap-siap, Transaksi Mata Uang Kripto Bakal Kena Pajak

Sebelumnya, dilansir dari Kontan, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyebutkan, tujuan pendirian bursa adalah menjamin perlindungan bagi pelaku, memberikan kepastian hukum dan jaminan transaksi yang lebih jelas.

Ada beberapa jenis bursa yang bisa didirikan menurut Jerry. Pertama adalah bursa tersendiri yang fokus kepada kripto meskipun tidak sebatas memperdagangkan kripto.

Kedua, memanfaatkan bursa komoditi yang sudah ada yaitu BBJ dan ICDX.

"Masing-masing ada keunggulan dan kelebihannya. Yang jelas menurut perundang-undangan keduanya dimungkinkan. Pilihannya kembali kepada pelaku usaha apakah mau pilih yang pertama atau kedua," katanya.

Baca juga: Harga Bitcoin Anjlok di Bawah Rp 700 Juta, Valuasi Mata Uang Kripto Merosot Rp 2.900 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com