Artinya, jika Kamu memegang SHMSRS untuk apartemen yang sudah dibeli, maka Kamu juga memiliki hak atas sejumlah fasilitas-fasilitas tersebut.
Sebab, hak bersama atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama memang memiliki hubungan erat dengan kepemilikan satuan unit rumah susun atau apartemen.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Reksa Dana: Definisi, Jenis, Keuntungan dan Risiko
Dalam hal ini, terdapat penjelasan mengenai kepemilikan perseorangan, yakni hak kepemilikan seseorang yang telah membeli satuan unit rumah susun.
Unit di sini adalah ruangan dalam bentuk geometrik tiga dimensi yang dibatasi oleh dinding dan digunakan secara terpisah atau tidak secara bersama-sama.
Hak perseorangan ini umumnya akan tergambar dalam pertelaan rumah susun. Pertelaan adalah penunjukan yang jelas atas batas masing-masing satuan rumah susun, bagian bersama, benda bersama, tanah bersama, beserta Nilai Perbandingan Proporsionalnya (NPP) beserta uraiannya.
Mengenai luas/ukuran unit satuan rumah susun akan terlihat terlihat dan diuraikan dalam SHMSRS. Jadi, periksa dulu hal-hal mengenai SHMSRS sebelum Kamu membeli apartemen ya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.