Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Trans Jawa Naik untuk Ruas Ngawi-Kertosono Mulai 29 April

Kompas.com - 26/04/2021, 20:30 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Tarif Tol Ngawi-Kertosono yang merupakan bagian dari ruas Tol Trans Jawa bakal naik mulai 29 April 2021.

Pengumuman terkait tarif Tol Ngawi-Kertosono naik sudah disosialisasikan melalui akun Instagram resmi @official.jasamargatransjawatol yang dikelola anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

“Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif di Ruas Jalan Tol Ngawi-Kertosono. Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 261/KPTS/M/2021,” demikian bunyi keterangan yang diunggah akun tersebut, dikutip pada Senin (26/4/2021).

Baca juga: Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Lagi, Ini Rinciannya

Surat tersebut sudah ditandatangani Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tertanggal Jakarta, 3 Maret 2021. Saat ini, rencana kenaikan tarif Tol Ngawi-Kertosono sudah masuk tahap sosialisasi.

Dijelaskan bahwa untuk tarif terjauh kendaraan Golongan 1 dari Klitik ke Kertosono mengalami penyesuaian tarif dari sebelumnya sebesar Rp 88.000 menjadi Rp 91.000. Ini berarti para pengguna harus membayar lebih mahal Rp 3.000 dari tarif sebelumnya.

Penyesuaian tarif ini juga berlaku untuk semua golongan. Masing-masing golongan ditetapkan tarif berbeda, tergantung pula dari asal dan tujuan perjalanannya.

“Ruas Jalan Tol Ngawi-Kertosono mengalami penyesuaian tarif per 2 tahun sekali berdasarkan perhitungan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi pada wilayah Kota Madiun,” terang akun tersebut.

Baca juga: PT PP Jual Saham Tol Medan ke Investor Hongkong Senilai Rp 412 Miliar

Berdasarkan perhitungan tersebut, sejak tahun 2018 hingga 2020 Ruas Jalan Tol Ngawi-Kertosono mengalami penyesuaian tarif sebesar 3,38 persen.

Dengan kebijakan ini, pihaknya mengimbau para pengguna tol agar memiliki saldo uang elektronik yang cukup demi kenyamanan saat berkendara di jalan tol.

“Jika mengalami kendala di jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group dapat menghubungi One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android,” tulisnya.

Baca juga: Tol Japek Elevated Resmi Ganti Nama, Ini Tarif Jalan Layang MBZ

Kenaikan tarif ini berlaku mulai Kamis, 29 April 2021, pukul 00.00 WIB. Sejak saat itu tarif baru di ruas Tol Ngawi-Kertosono yang merupakan bagian dari ruas Tol Trans Jawa ini resmi diberlakukan.

Sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 261/KPTS/M/2021, sistem pentarifan yang berlaku pada ruas ini adalh sistem transaksi tarif tertutup.

Sebelumnya, diberitakan bahwa pada tanggal yang sama yakni 29 April 2021 juga akan diterapkan kenaikan tarif Tol Sedyatmo atau yang biasa disebut juga Tol Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Baca juga: Konsumsi BBM di Tol Trans Jawa Melonjak 250 Persen, Ada Apa?

Pengumuman kenaikan tarif Tol Bandara Soetta tersebut sudah disosialisasikan melalui akun Instagram @jasamargametropolitan yang dikelola anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Dijelaskan bahwa tarif baru akan berlaku mulai mulai tanggal 29 April 2021. Besaran kenaikan tersebut untuk masing-masing golongan kendaraan adalah Rp 500.

Kenaikan tarif Tol Bandara Setta ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 265/KPTS/M/2021.

Berikut tarif baru Tol Bandara Soetta mulai 29 April 2021:

  • Golongan I: Rp 8.000 (sebelumnya Rp 7.500)
  • Golongan II: Rp 10.500 (sebelumnya Rp 10.000)
  • Golongan III: Rp 10.500 (sebelumnya Rp 10.000)
  • Golongan IV: Rp 11.500 (sebelumnya Rp 11.000)
  • Golongan V: Rp 11.500 (sebelumnya Rp 11.000)

“Jangan lupa untuk selalu pastikan kecukupan saldo uang elektronik yang kalian miliki agar perjalanannya semakin lancar ya,” tulis akun @jasamargametropolitan dalam keterangan unggahannya, dikutip pada Senin (26/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com