Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Hari Lagi Hangus, Segera Beli Pelatihan Buat Peserta Kartu Prakerja Gelombang 16

Kompas.com - 27/04/2021, 11:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Project Management Office (PMO) Kartu Prakerja mengumumkan, dua hari lagi merupakan kesempatan terakhir bagi peserta gelombang ke-16 Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan pertama.

Manajemen memberikan waktu hingga 29 April 2021 pukul 23.59 WIB.

"Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 16 adalah tanggal 29 April 2021 pukul 23.59 WIB," sebut Manajemen Kartu Prakerja dalam akun Instagram resminya, @prakerja.go.id, dikutip Kompas.com, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Awas Hangus, 12.000 Peserta Gelombang 16 Kartu Prakerja Belum Beli Pelatihan Pertama

Adapun batas waktu pembelian pelatihan yang disediakan manajemen adalah 30 hari setelah peserta dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja.

Batas waktu ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020.

Apa akibatnya jika belum membeli pelatihan pertama dalam batas waktu 30 hari?

PMO menyebut, status kepesertaanmu akan dicabut. Dengan begitu, dana pelatihan dan dana bantuan Rp 600.000 per bulan tak akan didapat.

Peserta juga tidak dapat mengikuti kembali seleksi Kartu Prakerja ke depannya.

"Bila lewat tanggal tersebut sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," sebut PMO.

Sebelumnya, Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tahutu juga menjelaskan, peserta Kartu Prakerja yang dicabut akan diganti dengan peserta baru yang direkrut kembali.

Baca juga: Ragam Cerita Penerima Kartu Prakerja, Dapat Uang dan Bekal Kerja Baru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com