Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Jenis Simpanan di Bank: Tabungan, Giro, dan Deposito

Kompas.com - 27/04/2021, 13:19 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat perlu mengetahui terdapat beragam jenis produk simpanan di bank.

Salah satu produk simpanan yang paling populer digunakan adalah tabungan. Hampir setiap orang pasti memiliki rekening simpanan di bank, namun tidak dengan giro dan deposito.
Pemahaman mengenai masing-masing jenis simpanan di bank menjadi penting agar masyarakat bisa memaksimalkan penggunaan bank sesuai dengan kebutuhan.

Lalu, apa sebenarnya pengertian tabungan, giro, dan deposito?

Baca juga: 1 Tahun Pandemi, Penempatan Dana di Bank Tetap Tumbuh

Tabungan

Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tabungan adalah simpanan uang di bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu.

Namun demikian, penarikan uang tabungan bank cenderung lebih fleksibel dibandingkan dengan dua jenis simpanan lain. Karena, simpanan tabungan bisa ditarik sewaktu-waktu sesuai kebutuhan nasabah.

Untuk kamu yang memilih produk tabungan sebagai simpanan di bank, maka petugas bank akan memberikan buku tabungan, kartu ATM, dan nomor personal identification number (PIN). Namun, dengan kian berkembangnya mobile banking, banyak bank yang sudah tidak lagi menggunakan buku tabungan.

Bila dibandingkan dengan deposito, bunga yang didapat dari tabungan cenderung lebih rendah. Namun demikian, setoran awal untuk tabungan bank juga jauh lebih kecil dibandingkan deposito.

Berikut beberapa keuntungan melakukan simpanan di bank dalam bentuk tabungan:

1. Setoran awal cukup rendah dan terjangkau
Bila dibandingkan dengan giro dan deposito, nilai dari setoran awal tabungan cenderung lebih rendah. Nasabah bisa membuka tabungan di bank dengan setoran awal mulai dari Rp 20.000 tergantung dengan jenis tabungan yang mereka pilih.

2. Transaksi lebih fleksibel
Transaksi dengan jenis simpanan ini cenderung lebih mudah dan fleksibel. Sebab, kamu bisa melakukan transaksi perbankan dengan jenis simpanan tabungan melalui beragam fitur yang disediakan oleh bank. Bahkan, transaksi tabungan kini bisa dilakukan selama 24 jam dengan berkembangkan digitalisasi perbankan melalui ATM, SMS banking, mobile banking, dan internet banking.
Bahkan kini, kamu bisa saja membuka rekening tabungan di bank setiap saat dan di mana saja dengan layanan mobile banking.

3. Dana tabungan bisa ditarik kapan saja
Berbeda dengan deposito yang hanya bisa ditarik setelah jangka waktu tertentu, atau giro yang hanya bisa dicairkan di kantor bank di jam kerja bank yang bersangkutan, dana tabungan bisa ditarik kapan saja dan di manapun kamu membutuhkan uang tersebut.
Bila sedang dalam keadaan terdesak, kamu bisa menarik uang di baank atau ATM yang tersebar di berbagai tempat, mulai dari minimarket hingga di pinggir jalan. ATM pun aktif selama 24 jam.

Baca juga: Mau Tukar Dollar AS? Cek Dulu Kurs Rupiah di 5 Bank

Rekening Giro

Rekening giro adalah simpanan nasabah perorangan atau badan usaha baik dalam rupiah maupun mata uang asing. Rekening juga bisa disebut dengan current account. Bedanya dengan tabungan, penarikan uang di rekening giro hanya bisa dilakukan dengan warkat cek atau bilyet giro. Penarikan dana pun hanya bisa dilakukan di jam operasional bank.

Berikut beberapa keuntungan menabung dalam bentuk giro:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com