Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pemegang Polis Tolak Skema Restrukturisasi, Ini Respons Jiwasraya

Kompas.com - 27/04/2021, 13:56 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Skema restrukturisasi polis Jiwasraya masih mendapatkan penolakan.

Kali ini, penolakan datang dari pensiunan di 12 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Merespon hal tersebut, Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia Jiwasraya Mahelan Prabantarikso mengatakan, pihaknya masih melakukan dialog dengan para pemegang polis yang menolak.

Baca juga: Kejar Target Mei, Restrukturisasi Jiwasraya Belum Capai 100 Persen

"Upaya yang kami lakukan tetap melakukan tindakan secara persuasif yaitu dengan terus memberikan penjelasan untuk ikut restru sampai maksimal tanggal 31 Mei 2021," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (27/4/2021).

Mahelan menjelaskan, Jiwasraya memiliki tiga opsi yang ditawarkan terkait restrukturisasi polis.

Ia memastikan, tiga opsi tersebut sudah final dan tidak akan mengalami perubahan.

Opsi pertama, pemegang polis harus melakukan top up apabila ingin mempertahankan anuitas.

Kemudian, apabila pemegang polis tidak melakukan top up, maka manfaat anuitas bulanan akan turun.

Baca juga: Jiwasraya Sudah Hentikan Penjualan Produk yang Merugi

"Apabila pemegang polis tidak melakukan top up dan menghendaki manfaaat tetap, maka manfaat asuransi akan diperpendek (tidak seumur hidup)," kata Mahelan.

Ketiga opsi tersebut lah yang tetap ditawarkan Jiwasraya kepada para pemegang polis yang sampai saat ini masih menolak.

"Dari upaya yang dilakukan banyak yang akhirnya mengikuti restru polis," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan Kontan, 12 pensiunan BUMN yang terdiri dari Garuda Indonesia, Pupuk Kaltim, Petro Kimia Gresik, Rekayasa Industri, Bukit Asam, Garuda Maintanance Facility, Gapura Angkasa, Timah, Asuransi Kesehatan, Surveyor Indonesia, dan Sucofindo menolak skema restrukturisasi yang ditawarkan Jiwasraya.

Alasan penolakan tersebut karena mereka tidak menerima usulan skema restrukurisasi yang mengharuskan adanya top up serta pemotongan manfaat.

Baca juga: Jiwasraya Kembali Digugat PKPU

Misalnya saja, pensiunan Garuda Indonesia harus top up senilai Rp 1,8 triliun dengan potongan manfaat rata-rata 69,3 - 73 persen.

"Tentu kami tidak dapat menerima usulan proposal restrukturisasi karena sumber masalah ada di Jiwasraya bukan para peserta program anuitas. Tapi seluruhnya dibebankan kepada nasabah, padahal kami tidak melakukan kesalahan," kata Ketua Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya Syahrul Tahir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com