Dari rincian tarif tol tersebut, maka biaya tol dari Jakarta ke Surabaya kini naik menjadi Rp 682.500 untuk sekali perjalanan atau Rp 1.365.000 untuk pergi dan pulang (tarif Tol Jakarta-Surabaya PP).
Baca juga: Tol Japek Elevated Resmi Ganti Nama, Ini Tarif Jalan Layang MBZ
Nominal tersebut lebih mahal ketimbang tarif Tol Jakarta-Surabaya 2020 sebelumnya yakni sebesar Rp 679.500 untuk sekali perjalanan atau Rp 1.359.000 untuk perjalanan pergi dan pulang.
Perlu diingat pula, tarif tersebut tentu belum termasuk tambahan tarif di beberapa ruas tol di Jabodetabek.
Artinya, jika memulai perjalanan dari ruas tol dalam kota, lingkar luar, Jagorawi, Becakayu, Jakarta-BSD, Jakarta-Tangerang, dan lainnya, maka perlu biaya tambahan untuk bayar tol 2021.
Baca juga: Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Lagi, Ini Rinciannya
Berikut tarif dari sejumlah ruas tol di Jabodetabek berdasarkan data tarif tol di situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT):
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.