Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Rugi, 152.000 Pemegang Polis Jiwasraya Ikut Program Restrukturisasi

Kompas.com - 27/04/2021, 18:17 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat, jumlah pemegang polis yang ikut dalam program restrukturisasi hingga hari ini (27/4/2021) totalnya sebanyak 152.062.

Angkanya meliputi pemegang polis Bancassurance yang ikut dalam restrukturisasi mencapai 93 persen atau 16.192 polis.

Sementara itu, pemegang polis Korporasi yang ikut restrukturisasi mencapai 80,1 persen atau 1.638 polis dan pemegang polis ritel sudah mencapai 74,8 persen atau 134.232 polis.

Baca juga: Ada Pemegang Polis Tolak Skema Restrukturisasi, Ini Respons Jiwasraya

Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya sekaligus Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso mengatakan, akan terus mengupayakan agar pemegang polis bisa mengikuti program restrukturisasi ini.

"Sejauh ini, program restrukturisasi mendapatkan respon positif, hal itu terbukti dengan terus bertambahnya jumlah pemegang polis yang ikut restrukturisasi. Kita menargetkan restrukturisasi ini bisa selesai pada 31 Mei 2021," ujar dia melalui keterangan tertulis, Selasa.

Pada dasarnya, kata Mahelan, program restrukturisasi bukanlah program paksaan bagi pemegang polis.

Program ini diciptakan untuk menghindari kerugian yang lebih besar kepada pemegang polis apabila Jiwasraya dilikuidasi atau dipailitkan.

Pihaknya pun menghormati pemegang polis yang tidak ikut dalam restrukturisasi.

Baca juga: Kejar Target Mei, Restrukturisasi Jiwasraya Belum Capai 100 Persen

Bagi pemegang polis yang tidak ikut akan tertinggal di Jiwasraya dan izin operasionalnya akan dikembalikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Nanti Jiwasraya tetap berdiri tetapi bukan sebagai perusahaan asuransi. Pemegang polis akan ditinggal bersama dengan aset-aset Jiwasraya yang unclear dan unclean. Yang kemudian, pemegang polis dan perusahaan Jiwasraya akan menjadi utang piutang," kata Mahelan.

Sebagaimana diketahui, mengacu pada laporan keuangan perusahaan untuk tahun buku 2020, aset Jiwasraya diketahui tersisa Rp 15,72 triliun dengan jumlah liabilitas mencapai Rp 54,36 triliun. 

Sementara posisi ekuitasnya negatif hingga Rp 38,64 triliun.

Sejak pertengahan 2018 sampai 2020, kata Mahelan, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya telah menghentikan penjualan produk-produk yang merugi, hingga pada meningkatkan kualitas manajemen risiko perusahaan dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness.

Baca juga: Jiwasraya Sudah Hentikan Penjualan Produk yang Merugi

Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya pun telah memiliki dan menggunakan standarisasi penempatan portofolio investasi yang ideal dan sesuai dengan aturan.

Demi menguatkan upaya tranformasi tersebut, saat ini sudah diterapkan pula penggunaan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi anti gratifikasi, pengendalian informasi, pelaporan pelanggaran, penerapan pedoman etika dan pelaku, hingga pelaporan LHKPN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com