JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat, jumlah pemegang polis yang ikut dalam program restrukturisasi hingga hari ini (27/4/2021) totalnya sebanyak 152.062.
Angkanya meliputi pemegang polis Bancassurance yang ikut dalam restrukturisasi mencapai 93 persen atau 16.192 polis.
Sementara itu, pemegang polis Korporasi yang ikut restrukturisasi mencapai 80,1 persen atau 1.638 polis dan pemegang polis ritel sudah mencapai 74,8 persen atau 134.232 polis.
Baca juga: Ada Pemegang Polis Tolak Skema Restrukturisasi, Ini Respons Jiwasraya
Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya sekaligus Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso mengatakan, akan terus mengupayakan agar pemegang polis bisa mengikuti program restrukturisasi ini.
"Sejauh ini, program restrukturisasi mendapatkan respon positif, hal itu terbukti dengan terus bertambahnya jumlah pemegang polis yang ikut restrukturisasi. Kita menargetkan restrukturisasi ini bisa selesai pada 31 Mei 2021," ujar dia melalui keterangan tertulis, Selasa.
Pada dasarnya, kata Mahelan, program restrukturisasi bukanlah program paksaan bagi pemegang polis.
Program ini diciptakan untuk menghindari kerugian yang lebih besar kepada pemegang polis apabila Jiwasraya dilikuidasi atau dipailitkan.
Pihaknya pun menghormati pemegang polis yang tidak ikut dalam restrukturisasi.
Baca juga: Kejar Target Mei, Restrukturisasi Jiwasraya Belum Capai 100 Persen
Bagi pemegang polis yang tidak ikut akan tertinggal di Jiwasraya dan izin operasionalnya akan dikembalikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Nanti Jiwasraya tetap berdiri tetapi bukan sebagai perusahaan asuransi. Pemegang polis akan ditinggal bersama dengan aset-aset Jiwasraya yang unclear dan unclean. Yang kemudian, pemegang polis dan perusahaan Jiwasraya akan menjadi utang piutang," kata Mahelan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.