Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Minat Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub? Ini Kuota dan Syaratnya

Kompas.com - 27/04/2021, 20:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan, termasuk yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan atau Kemenhub, akan berakhir pada 30 April 2021.

Bagi peserta yang belum melakukan proses pendaftaran atau submit, bisa segera melakukan kegiatan tersebut sebelum batas akhir pendftaran.

Melansir laman Sipencatar Dinas Perhubungan (Dishub), tahun ini sebanyak 3.210 kuota formasi dibuka untuk calon taruna dan taruni.

Jumlah kuota tersebut tersebar di 21 sekolah kedinasan Kemenhub yang ada di berbagai daerah di Indonesia.

Berikut ini rangkuman informasi dari Sipencantar Dishub tentang formasi dan persyaratan mendaftar sekolah kedinasan Kemenhub 2021.
Jumlah formasi di 21 sekolah kedinasan Kemenhub

1. Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD): 912 formasi
2. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal: 180
3. Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun : 144
4. Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang: 168
5. Politeknik Transportasi Darat (Poltadra) Bali: 144
6. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta: 156
7. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang: 120

Baca juga: Kemenperin Optimistis Permintaan Produk Pakaian Jadi Dalam Negeri Meningkat di 2021

8. Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar: 72
9. Politeknik Pelayaran Surabaya: 192
10. Politeknik Pelayaran Sumatera Barat: 60
11. Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh: 72
12. Politeknik Pelayaran Banten: 78
13. Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara: 72
14. Politeknik Pelayaran Sorong: 72
15. Politeknik Pelayaran Barombong: 24
16. Politeknik Penerbangan Indonesia Curug: 168
17. Politeknik Penerbangan Surabaya: 192
18. Politeknik Penerbangan Makassar: 144
19. Politeknik Penerbangan Medan: 96
20. Politeknik Penerbangan Palembang: 96
21. Politeknik Penerbangan Jayapura: 48

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada tanggal 1 September 2020,
3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) memenuhi ketentuan berikut:

  • Lulusan tahun 2019 dan tahun-tahun sebelumnya, mempunyai nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10)/70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4).
  • Lulusan tahun 2020, mempunyai nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 5 semester (semester 1-5) minimal 70,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA/Sederajat.
  • Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4, maka diwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandatangani Kepala Sekolah
  • Bagi lulusan luar negeri atau mempunyai ijazah berbahasa asing, dapat melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali untuk:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+