Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Orang yang Loloskan WNI dari India Bukan Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 28/04/2021, 05:11 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Udara Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta memastikan dua pelaku yang meloloskan penumpang pesawat asal India dari prosedur karantina bukan petugas dari bandara tersebut.

Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 M.A Silaban mengatakan, dua oknum yang terlibat kasus tersebut hanya mengaku-ngaku sebagai petugas bandara.

"Diduga kedua oknum itu, yang di sejumlah pemberitaan berinisial S dan RW, adalah pihak berkepentingan dengan instansi lain di bandara. Oleh karena itu mereka memiliki kartu pas bandara, dan mereka tidak bertanggung jawab, tapi justru melakukan penyalahgunaan kartu pas bandara,” ujar Silaban dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Tak Mau Seperti India, Luhut Sowan Kyai Minta Bantuan Sosialisasi Covid-19

Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi juga memastikan kedua oknum tersebut bukan petugas bandara.

“Kami sudah melakukan pengecekan, dan memastikan bahwa dua oknum itu bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta,” kata Agus Haryadi.

"Kami juga senantiasa meminta kepada seluruh petugas, baik dari AP II atau instansi lain yang berkepentingan di bandara agar selalu dapat mentaati peraturan dan menjaga nama Bandara Soekarno-Hatta,” tambahnya.

Baca juga: Penerbangan Reguler dari India ke Indonesia Dihentikan

Sebelumnya diberitakan, WNI berinisial JD disebut membayar sejumlah uang agar bisa lolos prosedur karantina Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Ia tidak melewati proses karantina setelah kembali dari India.

"Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Yusri Yunus dalam video yang diterima Kompas.com, Senin (26/4/2021) malam.

Yusri mengatakan, JD membayarkan uang kepada S dan RW. Mereka berdua mengaku pegawai Bandara Soekarno Hatta kepada JD.

"Dia (S dan RW) bisa keluar masuk itu. Besok kita sampaikan secara jelas. Intinya ini mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina. Apakah ada pelaku lain? Ini masih kita dalami," ucap Yusri.

Ia mengatakan, S dan RW berperan untuk membantu meloloskan JD dari prosedur karantina Covid-19 selama 14 hari.

Padahal, pemerintah kini memberlakukan kebijakan karantina selama 14 hari untuk penumpang yang berasal dari India.

JD diketahui melakukan perjalanan dari India dan tiba di Indonesia pada Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 18.45 WIB. JD, S, dan RW kemudian diamankan polisi. Ketiganya masih diperiksa.

"Nanti kalau sudah selesai akan kita sampaikan bagaimana kronologis pengungkapan kasusnya," ucap Yusri. "Nanti kalau sudah selesai akan kita sampaikan bagaimana kronologis pengungkapan kasusnya," kata dia.

Baca juga: Mulai 25 April, Pemerintah Setop Visa dan Izin Tinggal WNA dari India

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com