Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembangan Energi Baru Terbarukan di RI Perlu Insentif dan Perubahan Regulasi

Kompas.com - 28/04/2021, 10:53 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

"Namun kalau dilihat dari sejumlah kajian menunjukkan target itu masih tidak kompatibel dengan persetujuan Paris, kami berharap Indonesia bisa lebih ambisius lagi dengan energi terbarukan," ungkapnya.

Fabby bilang, sistem energi nol emisi pada tahun 2050 secara teknis dan ekonomis sangat dimungkinkan. Kunci untuk percepatan mencapai target itu ada pada sektor kelistrikan.

Hal itu dapat dilakukan dengan memperbaiki regulasi-regulasi saat ini yang masih banyak mengacu pada pemanfaatan energi fosil. Padahal energi fosil perlu dikurangi untuk mencapai energi nol emisi.

Sistem energi nol emisi pada tahun 2050 dapat dicapai dengan menggunakan 100 persen energi terbarukan. Menurutnya, ongkos sistem energi terbarukan pun terbukti lebih murah dibanding ongkos sistem berbasis fosil.

Berdasarkan model yang dikaji IESR untuk mencapai energi nol emisi di 2020, pada 2025 PLTU harus mulai dikurangi pengoperasiannya. Bahkan, setelah 2029 secara bertahap PLTU harus dipensiunkan.

Baca juga: Meleset dari Target, Realisasi Bauran EBT 2020 Hanya 11,5 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com