Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokopedia Luncurkan Fitur Wakaf Uang, Nominal Terkecil Rp 10.000

Kompas.com - 28/04/2021, 17:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Platform belanja online Tokopedia melalui ekosistem Tokopedia Salam meluncurkan fitur wakaf uang dalam platformnya.

Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni mengatakan, peluncuran tersebut sebagai bagian dari kerja sama Tokopedia dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Rumah Zakat, dan Dompet Dhuafa.

"Kami bermitra dengan banyak pihak supaya inklusif. Ini adalah era baru melakukan kebaikan. Jadi, selain secara platform kita memudahkan kegiatan wakaf, tapi ini upaya mendukung gerakan nasional wakaf uang yang dicanangkan pemerintah," kata Astri dalam peluncuran fitur wakaf uang Tokopedia, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Realisasi Wakaf Uang Masih Kecil, Kemenkeu: Masih Jauh di Bawah Potensinya

Astri menuturkan, masyarakat dan pengguna Tokopedia bisa memulai wakaf uang dengan nominal Rp 10.000 melalui platform belanja daring itu, dengan nominal tertinggi mencapai Rp 100 juta.

Para pengguna juga bisa memilih metode pembayaran setelah mencantumkan nominal uang yang hendak diwakafkan.

"Nanti akan ada laporan di halaman wakaf uang (dalam platform) yang bisa diakses oleh konsumen, pemanfaatannya seperti apa, dan sebagainya," ucap dia.

Jika dilihat dari potensinya, Astri meyakini fitur wakaf uang akan diminati masyarakat.

Sebab antusiasme masyarakat pada fitur yang disediakan Tokopedia Salam meningkat 6,5 kali lipat saat pandemi Covid-19.

Baca juga: Wapres soal Wakaf Uang: Yang Penting Bukan Fisiknya, tapi Manfaatnya

Adapun fitur tersebut, antara lain fitur donasi, zakat, fidyah, kotak amal, dan qurban.

Pada tahun yang sama pun, zakat maal di aplikasi meningkat 2 kali lipat dibanding tahun 2019.

"Di sisi lain, pengguna Tokopedia telah mengumpulkan hampir Rp 80 miliar lewat fitur donasi, zakat, dan qurban sepanjang 2020," sebut Astri.

Ketua Badan Pelaksana BWI, Mohammad Nuh, menambahkan, selain menjadi salah satu bentuk ibadah, wakaf uang memiliki fungsi dan peran sosial-ekonomi, terutama dalam membangun kemandirian ekonomi negara.

Hal ini menjadi semakin mudah melalui kolaborasi antara BWI dan platform digital seperti Tokopedia. Juga sejalan dengan arah transformasi digital yang digalakkan.

Baca juga: Badan Wakaf Ingin Sebagian Dana CSR BUMN Dialihkan Jadi Wakaf

“Dengan mewakafkan uang, masyarakat turut berperan dalam pembangunan ekonomi. Aksi gerakan wakaf berdampak sosial luar biasa. Hasilnya adalah kesejahteraan, dakwah dan kemartabatan," pungkas Nuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com