JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kini resmi mengalami perubahan nomenklatur menjadi Kementerian Investasi.
Atas perubahan nomenklatur tersebut, Presiden Jokowi langsung menunjuk Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Investasi.
"Saya sampaikan bahwa tadi kami baru selesai dilantik Pak Presiden sebagai Menteri Investasi,sekaligus kepala BKPM. Kepercayaan ini sudah batang tentu harus kita lakukan untuk sungguh-sungguh di bidang ekonomi, khususnya investasi," kata Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Jadi Menteri Investasi, Harta Bahlil Capai Rp 300 Miliar dan Miliki Tanah di 18 Lokasi
Pengambilan sumpah jabatan Bahlil baru saja terlaksana sore ini di Istana Negara, Rabu (28/4/2021).
Bersama Bahlil, Presiden juga melantik Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Bahlil mengatakan, pihaknya siap mengawal visi misi menteri dalam menggenjot investasi.
"Dengan berubahnya BKPM menjadi Kementerian Investasi ini akan menjadikan fokus poin di mana kami mengurus investasi bukan hanya di dalam negeri, tapi di luar, tidak hanya di pusat, tapi di daerah. Dan tidak hanya (investasi) yang besar, tapi yang kecil. Supaya bisa menciptakan transformasi ekonomi," pungkas Bahlil.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk kementerian baru di pemerintahan Kabinet Indonesia Maju, yakni Kementerian Investasi.
Baca juga: Profil Bahlil Lahadalia: dari Sopir Angkot, Kepala BKPM, Kini Menteri Investasi
Sebelumnya, Jokowi telah berkirim surat ke DPR Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Gayung bersambut, DPR langsung setuju dengan usulan pembentukan Kementerian Investasi.
Adapun persetujuan DPR ini sesuai dengan ketentuan pada UU Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kementerian Negara yang mengatur bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.