Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restrukturisasi Polis Jiwasraya Rampung Mei 2021, Bagaimana Progresnya?

Kompas.com - 28/04/2021, 18:28 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, restrukturisasi polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebagian besar telah dilaksanakan. Targetnya restrukturisasi rampung akhir Mei 2021.

Proses restrukturisasi pun dibagi menjadi tiga segmen yakni polis korporasi, polis ritel, dan polis bancassurance.

"Alhamdulillah sebagian besar pemegang polis telah menyetujui program restrukturisasi," ujar pria yang akrab disapa Tiko itu dalam acara IFG Progress Launching secara virtual, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Ini 3 Akar Persoalan yang Bikin Jiwasraya Gagal Bayar

Tiko menjelaskan, hingga 26 April 2021, proses restrukturisasi pada polis korporasi sudah mencapai 1.774 polis atau sebesar 82,8 persen dari total 2.143 polis.

Sementara restrukturisasi pada polis ritel sudah mencapai 134.972 polis atau 75,3 persen dari total 179.253 polis.

Lalu polis bancassurance yang sudah direstrukturisasi sebanyak 16.223 atau 92,9 persen dari total 17.459 polis.

"Secara keseluruhan restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya berjalan lancar dan ditargetkan selesai akhir 31 Mei 2021," kata dia.

Tiko menjelaskan, setelah seluruh polis Jiwasraya direstrukturisasimaka akan dilaihkan ke Indonesia Financial Group (IFG) Life, perusahaan hasil dari holding BUMN perasuransian dan penjaminan.

Baca juga: Hindari Kasus Jiwasraya Terulang, Luhut Minta IFG Punya Manajemen Risiko yang Baik

Nantinya, layanan, pertanggungan, dan pembayaran manfaat dari polis Jiwasraya yang direstrukturisasi akan dilakukan oleh IFG Life.

Pada akhirnya Jiwasraya akan mengalihkan seluruh polis asuransi yang telah direstrukturisasi, termasuk utang klaim, beserta aset pendukungnya.

Sebab, Jiwasraya tidak akan beroperasi lagi sebagai perusahaan asuransi jiwa.

Maka, bagi para pemegang polis yang tak menyetujui restrukturisasi, penyelesaian hanya akan berdasarkan sisa aset yang dimiliki Jiwasraya.

Baca juga: Hindari Rugi, 152.000 Pemegang Polis Jiwasraya Ikut Program Restrukturisasi

"Jiwasraya akan beroperasi sebagai sebuah perusahaan terbatas untuk menyelesaikan utang dengan dukungan aset yang tersisa kepada polis-polis yang tidak setuju untuk direstrukturisasi dan dipindahkan ke IFG Life," jelas Tiko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com