Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Semarang-Surabaya Terbaru, Berlaku Mulai 29 April 2021

Kompas.com - 28/04/2021, 18:47 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Biaya tol yang harus dikeluarkan untuk menempuh perjalanan dari Semarang menuju Surabaya (tarif tol Semarang-Surabaya 2021) mengalami perubahan mulai 29 April 2021.

Pasalnya, salah satu ruas Tol Trans Jawa mengalami kenaikan tarif, yakni adanya Tol Ngawi-Kertosono. Ruas tersebut juga bakal dilintasi jika bepergian dari Semarang menuju Surabaya atau sebaliknya.

Tarif Tol Ngawi-Kertosono naik secara resmi mulai 29 April 2021. Dengan begitu, tarif Tol Ngawi-Kertosono 2021 bakal lebih mahal dibandingkan tarif Tol Ngawi-Kertosono 2020.

Baca juga: Update Tarif Tol Trans Jawa 2021, Lengkap dari Merak ke Probolinggo

Untuk tarif terjauh kendaraan Golongan 1 dari Klitik ke Kertosono mengalami penyesuaian tarif dari sebelumnya sebesar Rp 88.000 (tarif Tol Ngawi-Kertosono 2020).

Kini tarif terjauhnya menjadi Rp 91.000 (tarif Tol Ngawi-Kertosono 2021). Ini berarti para pengguna harus membayar lebih mahal Rp 3.000 dari tarif sebelumnya.

Dengan adanya perubahan tersebut praktis berdampak pada kenaikan biaya perjalanan dari Semarang menuju Surabaya melalui Tol Trans Jawa 2021.

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Surabaya Terbaru, Berlaku Mulai 29 April 2021

Waktu tempuh perjalanan Semarang-Surabaya

Ruas Tol Semarang-Surabaya memang jadi salah satu rute favorit di Tol Trans Jawa. Pasalnnya, bepergian lewat tol akan mempengaruhi berapa lama perjalanan dari Semarang ke Surabaya.

Sebagaimana diketahui, perjalanan jarak jauh melalui jalur darat umumnya identik dengan 2 hal, yakni macet dan melelahkan. Kondisi macet tersebut akhirnya berdampak ke banyak hal seperti boros BBM, mengurangi produktivitas, dan sebagainya.

Jika bepergian melalui tol, persoalan macet nyaris jarang ditemui untuk perjalanan dari Semarang ke Surabaya.

Betapa tidak, dengan jarak tempuh Semarang-Surabaya melalui tol sepanjang total 351,61 Km, waktu tempuh yang dibutuhkan hanya sekitar 3-4 jam jika tanpa istirahat di rest area.

Baca juga: Rincian Tarif Tol Ngawi-Kertosono 2021, Resmi Naik Mulai 29 April

Lama waktu perjalanan tersebut bersaing dengan perjalanan menggunakan kereta api. Sebagai pembanding, naik kereta dari Stasiun Pasar Turi ke Stasiun Semarang Tawang akan memakan waktu sekitar 3,5 - 4,5 jam dengan menempuh jarak sejauh 360,3 Km.

Rincian tarif tol Semarang-Surabaya 2021

Lantas biaya tol dari Semarang ke Surabaya dapat dihitung berdasarkan tarif masing-masing ruas tol yang dilintasi.

Terdapat 6 ruas yang dilintasi jika memulai perjalanan dari Semarang ke Surabaya. Cek tarif tol terbaru berikut ini yang dilengkapi dengan rincian panjang tol masing-masing ruasnya.

Berikut ini daftar tarif Tol Semarang-Surabaya terbaru tahun 2021 untuk kendaraan golongan I (sedan, bus, pikap/truk kecil, dan bus) yang berlaku mulai 29 April 2021:

  • Tarif Tol Semarang - ABC 2021 sepanjang 24,75 Km: Rp 5.500
  • Tarif Tol Semarang - Solo 2021 sepanjang 72,64 Km: Rp 65.000
  • Tarif Tol Solo - Ngawi 2021 sepanjang 90,43 Km: Rp 91.000
  • Tarif Tol Ngawi - Kertosono 2021 sepanjang 87,02 Km: Rp 91.000
  • Tarif Tol Kertosono - Mojokerto 2021 sepanjang 40,5 Km: Rp 49.000
  • Tarif Tol Mojokerto - Surabaya 2021 sepanjang 36,27 Km: Rp 38.000

Baca juga: Tol Japek Elevated Resmi Ganti Nama, Ini Tarif Jalan Layang MBZ

Dengan demikian total biaya melintasi tol dari Semarang ke Surabaya atau sebaliknya sepanjang 351,61 Km adalah Rp 339.500 untuk sekali perjalanan. Sedangkan untuk pulang pergi, tarif Tol Semarang-Surabaya PP adalah Rp 679.000.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dentsu Creative Indonesia Sabet Penghargaan Kreatif di Citra Pariwara

Dentsu Creative Indonesia Sabet Penghargaan Kreatif di Citra Pariwara

Whats New
Cara Setor Tunai BNI di ATM dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Cara Setor Tunai BNI di ATM dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Spend Smart
Cara Memindahkan m-Banking BRI ke HP Baru Tanpa Harus ke Bank

Cara Memindahkan m-Banking BRI ke HP Baru Tanpa Harus ke Bank

Whats New
Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Work Smart
Buka Tabungan Luar Negeri Bisa di BRImo, Begini Caranya

Buka Tabungan Luar Negeri Bisa di BRImo, Begini Caranya

Whats New
Harbolnas 2023, Mendag Zulhas Ajak Konsumen Belanja Produk-produk UMKM

Harbolnas 2023, Mendag Zulhas Ajak Konsumen Belanja Produk-produk UMKM

Whats New
Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Whats New
Setuju Hilirisasi Ada Kekurangan, Bahlil: Yang Namanya Kita Kaya Bayi, Jatuh Bangun Biasa...

Setuju Hilirisasi Ada Kekurangan, Bahlil: Yang Namanya Kita Kaya Bayi, Jatuh Bangun Biasa...

Whats New
Ini Deretan Promo Shopee Puncak 12.12 Birthday Sale, Jangan Terlewat!

Ini Deretan Promo Shopee Puncak 12.12 Birthday Sale, Jangan Terlewat!

Whats New
Selama Nataru, Hanya Truk BBM-Pangan yang Boleh Beroperasi

Selama Nataru, Hanya Truk BBM-Pangan yang Boleh Beroperasi

Whats New
BPDLH dan UNDP Luncurkan 'Catalytic Fund', Apa Itu?

BPDLH dan UNDP Luncurkan "Catalytic Fund", Apa Itu?

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Ganjar Pranowo Beberkan 3 Cara Tarik Modal Asing Masuk ke Indonesia

Di Hadapan Pengusaha, Ganjar Pranowo Beberkan 3 Cara Tarik Modal Asing Masuk ke Indonesia

Whats New
DAMRI Buka Rute Yogyakarta-Jakarta-Tangerang PP, Ini Tarifnya

DAMRI Buka Rute Yogyakarta-Jakarta-Tangerang PP, Ini Tarifnya

Spend Smart
E-Commerce RI Sedang Landai, Sinergi TikTok dan Tokopedia Bakal Jadi Angin Segar?

E-Commerce RI Sedang Landai, Sinergi TikTok dan Tokopedia Bakal Jadi Angin Segar?

Whats New
Wamenkeu: Sektor Keuangan Berperan Besar Mendukung Penurunan Emisi

Wamenkeu: Sektor Keuangan Berperan Besar Mendukung Penurunan Emisi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com