Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPA Genggam Saham Indosat dkk, Erick: Untuk Restrukturisasi BUMN

Kompas.com - 28/04/2021, 20:26 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mengalihkan saham minoritas 5 perusahaan senilai Rp 2,95 trilliun kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA).

Perusahaan-perusahaan yang dialihkan sahamnya ke PPA yaitu PT Indosat Tbk, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), PT Bank Bukopin Tbk, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia.

Menteri BUMN Erick Thohir secara langsung menghadiri dan menandatangani dokumen pengalihan saham minoritas 5 perusahaan kepada PPA, Rabu (28/4/2021) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta.

Ini merupakan tindak lanjut atas penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PPA dan Keputusan Menteri Keuangan No.135/KMK.06/2021 tentang Penetapan Nilai Penambahan PMN RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Pengelola Aset.

Baca juga: Ketika Luhut Puji Menteri BUMN Erick Thohir

Kepemilikan saham minoritas pada kelima perusahaan tersebut akan memperkuat struktur permodalan PPA yang sedang bertransformasi bersama dengan PT Danareksa (Persero) dalam Klaster Danareksa–PPA menuju National Asset Management Company (NAMCO).

Erick Thohir mengatakan, pelaksanaan pengalihan perusahaan kepemilikan negara minoritas merupakan implementasi dari program prioritas Kementerian BUMN. Khususnya yang terkait dengan program peningkatan investasi dengan mengoptimalkan nilai aset dan menciptakan ekosistem investasi yang sehat.

Inbreng saham ini merupakan bagian dari transformasi Kementerian BUMN untuk lebih fokus dan optimal dalam pengelolaan BUMN.

“Dengan dialihkannya kepemilkan, diharapkan PT Indosat Tbk, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, PT Bank Bukopin, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia akan lebih efektif, maksimal, dan profesional dalam pengelolaannya,” kata Erick Thohir dalam siaran pers, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Tak Bertemu Erick Thohir, Kuntjoro Pinardi Ajukan Resign Lewat Email

“Dengan tambahan saham BUMN minoritas ke PPA tentu akan memperkuat modal PPA untuk bisa menjalankan program scale up business BUMN dan restrukturisasi BUMN,” sambungnya.

Menurutnya, program pengalihan saham minoritas kepada PPA akan bermanfaat untuk optimalisasi aset yang dapat memberikan manfaat bagi Negara sebagai pemilik 100 persen saham PPA.

Selain itu, hal ini juga dapat menjadi sumber pendanaan untuk program restrukturisasi dan/atau revitalisasi sehingga mengurangi ketergantungan terhadap APBN.

“Dampak positif bagi PPA atas pengalihan saham perusahaan minoritas adalah adanya tambahan aset berupa saham dan revenue dari dividen saham tersebut,” sebut Erick.

“Selanjutnya, tambahan aset dan future cashflow dari dividen tersebut akan meningkatkan modal PPA yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan leverage dalam rangka memperoleh pendanaan yang dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan program restrukturisasi dan revitalisasi BUMN dan kegiatan usaha PPA lainnya,” lanjutnya.

Adapun komposisi kepemilikan saham minoritas yang diserahkan kepada PPA sebagai berikut:

  1. PT Indosat Tbk dengan jumlah 776,62 juta lembar saham, dengan porsi kepemilikan 14,29 persen (saham Seri B).
  2. PT Bank KB Bukopin Tbk dengan jumlah 1,03 miliar saham, dengan porsi kepemilikan 3,18 persen (saham Seri A dan B).
  3. PT Prasadha Pamunah Limbah Industri sebanyak 50 lembar saham, dengan porsi kepemilikan 5 persen.
  4. PT Socfin Indonesia sebanyak 5.000 miliar saham, dengan porsi kepemilikan 10 persen (saham Seri B, C, dan D).
  5. PT Kawasan Industri Lampung, dengan jumlah 1,76 juta lembar saham, dengan porsi kepemilikan 20,4 persen.

Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi dalam kesempatan yang sama mengatakan, pengalihan hak pemegang saham minoritas pada 5 perusahaan ini merupakan amanat yang besar bagi PPA untuk mengelola dan mengoptimalisasi setiap potensi dari aset yang dimiliki negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com