JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) memastikan bakal menghadirkan model bisnis asuransi yang berorientasi pada proteksi.
Perusahaan asuransi baru berpelat merah ini pun secara resmi mengantongi izin operasional perusahaan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No KEP-19/D.05/2021.
Komisaris Utama IFG Life Pantro Pander Silitonga mengatakan, asuransi pada dasarnya memberikan perlindungan bagi para pemegang polis, maka menjadi keharusan untuk perusahaan asuransi berorientasi pada proteksi.
Baca juga: Kantongi Izin OJK, IFG Life Siap Terima Polis Jiwasraya Juni 2021
“Bagi bisnis IFG Life, ini akan sangat relevan melalui salah satunya dalam bentuk perlindungan kesehatan, yang memang sangat dibutuhkan dan dicari oleh masyarakat,” ujarnya dalam acara IFG Progress Launching secara virtual, Rabu (28/4/2021).
Pantro menjelaskan, terdapat tiga pilar bisnis yang akan dijalankan IFG Life ke depannya. Pertama, mengelola portfolio PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang sudah direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Kedua, melaksanakan bisnis baru yang berbasis jiwa dan kesehatan yang berorientasi pada proteksi. Serta ketiga, dana pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Adapun market utama yang akan digarap oleh IFG Life adalah ekosistem BUMN mulai dari korporasi, pegawai, nasabah serta pelanggan BUMN.
“Kami yakin bahwa IFG Life mempunyai model bisnis yang cukup kuat, mempunyai target pasar di BUMN yang besar," kata dia.
Menurut Pantro, sebagai perusahaan asuransi baru, IFG Life memastikan bahwa tata kelola perusahaan akan dilakukan dengan baik, begitu pula dengan manajemen risiko yang akan dilakukan dengan kuat.
Termasuk memastikan liabilitas IFG Life, di mana produk asuransi yang dikembangkan adalah produk yang sehat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.