Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Persilakan Buruh Rayakan May Day, Menaker Ida Ingatkan Prokes

Kompas.com - 29/04/2021, 08:49 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Ketenagkerjaan Ida Fauziyah mempersilakan para pekerja merayakan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh setiap 1 Mei.

Ida mempersilakan buruh merayakan engan berbagai cara, namun dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Saya ingatkan temen-teman pekerja yang nanti merayakan May Day agar tetap mengikuti protokol Kesehatan,” katanya di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Hal ini mengingat pandemi Covid-19 belum usai, bahkan dalam 2 minggu terakhir mengalami peningkatan untuk klaster perkantoran di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Ida pun tidak menginginkan para pekerja mengabaikan prokes sehingga menimbulkan klaster baru. Baginya, merebaknya kasus Covid-19 yang sedang melanda di India harus menjadi pelajaran berharga.

Baca juga: Kemenaker Minta BPJS Kesehatan Percepat Integrasi Data Kepesertaan JKP

“Kita harus banyak belajar dari India yang melonggarkan prokes yang mengakibatkan klaster baru yang lebih dahsyat. Ini jangan sampai menimpa kita,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Dia mengatakan, pada May Day 2021, Kementerian Ketenagakerjaan juga ikut merayakan dengan menyelenggarakan vaksinasi bagi pengurus konfederasi dan sejumlah kegiatan sosial lainnya.

“Kami akan menyelenggarakan May Day bersama-sama dengan serikat pekerja/serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia sebagai unsur pengusaha. Berbagai kegiatan sosial akan kami selenggarakan sebagai bentuk kepedulian kami,” ucapnya.

Ida berharap, May Day dapat menjadi momentum penguatan kebersamaan dan persaudaraan, menjadi alat pemersatu bangsa dan meningkatkan ketahanan sosial untuk melawan Covid-19.

Baca juga: Kasus Covid-19 Klaster Perkantoran Naik, Menaker Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com