JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan kementerian baru, Kementerian Investasi, yang merupakan perubahan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Sejalan dengan itu, Jokowi juga melantik Bahlil sebagai Menteri Investasi yang baru pada Rabu (28/4/2021). Ia sudah dipercaya sebagai Kepala BKPM sejak 23 Oktober 2019.
Lalu apa perbedaan Kementerian Investasi dengan BKPM?
Dalam konferensi pers usai dilantik menjadi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menjelaskan perbedaan kewenangan BKPM dan Kementerian Investasi.
Dikutip dari Antara, Kamis (29/4/2021), BKPM selama ini hanya mengeksekusi regulasi tapi tak memiliki kewenangan untuk menyusunnya.
Baca juga: Profil Bahlil: Tukang Pikul, Supir Angkot, Hingga Menteri Investasi
Naiknya status BKPM menjadi Kementerian Investasi akan jadi titik di mana lembaga itu akan bisa membuat dan mengintegrasikan urusan investasi secara komprehensif.
"Dan kita bisa menjadi vocal point untuk menghubungkan, mengolaborasi, menjahit sektor-sektor investasi. Posisinya sama dengan kementerian lain," kata Bahlil Lahadalia.
Kementerian Investasi pun bertekad untuk mengurus semua investasi, tak hanya dari dalam dan luar negeri juga tak hanya mengurus investasi skala besar melainkan pula yang kecil.
Kementerian Investasi juga akan melakukan kolaborasi investasi besar dengan UMKM guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Kerugian Korupsi Asabri dan Jiwasraya Setara Harga 8 Kapal Selam Baru
"Bapak Presiden memerintahkan kami harus mengurus pengusaha semuanya. Tidak boleh ada pengurusan negara tertentu saja atau satu daerah tertentu saja. Semuanya rata berdasarkan aturan. Ini bagian implementasi sila keempat demokrasi ekonomi," kata Bahlil Lahadalia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.