Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ganti BKPM Jadi Kementerian Investasi, Bedanya Apa?

Kompas.com - 29/04/2021, 10:28 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan kementerian baru, Kementerian Investasi, yang merupakan perubahan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sejalan dengan itu, Jokowi juga melantik Bahlil sebagai Menteri Investasi yang baru pada Rabu (28/4/2021). Ia sudah dipercaya sebagai Kepala BKPM sejak 23 Oktober 2019.

Lalu apa perbedaan Kementerian Investasi dengan BKPM?

Dalam konferensi pers usai dilantik menjadi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menjelaskan perbedaan kewenangan BKPM dan Kementerian Investasi.

Dikutip dari Antara, Kamis (29/4/2021), BKPM selama ini hanya mengeksekusi regulasi tapi tak memiliki kewenangan untuk menyusunnya.

Baca juga: Profil Bahlil: Tukang Pikul, Supir Angkot, Hingga Menteri Investasi

Naiknya status BKPM menjadi Kementerian Investasi akan jadi titik di mana lembaga itu akan bisa membuat dan mengintegrasikan urusan investasi secara komprehensif.

"Dan kita bisa menjadi vocal point untuk menghubungkan, mengolaborasi, menjahit sektor-sektor investasi. Posisinya sama dengan kementerian lain," kata Bahlil Lahadalia.

Kementerian Investasi pun bertekad untuk mengurus semua investasi, tak hanya dari dalam dan luar negeri juga tak hanya mengurus investasi skala besar melainkan pula yang kecil.

Kementerian Investasi juga akan melakukan kolaborasi investasi besar dengan UMKM guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Kerugian Korupsi Asabri dan Jiwasraya Setara Harga 8 Kapal Selam Baru

"Bapak Presiden memerintahkan kami harus mengurus pengusaha semuanya. Tidak boleh ada pengurusan negara tertentu saja atau satu daerah tertentu saja. Semuanya rata berdasarkan aturan. Ini bagian implementasi sila keempat demokrasi ekonomi," kata Bahlil Lahadalia.

Sejak menjadi Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia sudah memikul sejumlah beban, salah satunya target realisasi investasi Rp 900 triliun. Target tersebut bahkan disampaikan langsung Presiden Jokowi kepada Bahlil.

Selain target investasi bernilai fantastis, Menteri Investasi juga diminta untuk terus mendorong investasi berkualitas. Investasi berkualitas yang dimaksud yaitu investasi yang merata antara Jawa dan luar Jawa.

Menteri Investasi juga diminta untuk memadukan pengusaha besar dengan pengusaha kecil dan UMKM. Tidak lupa, satu hal prioritas, yaitu mempercepat pengurusan perizinan.

Baca juga: UAS Ajak Patungan Beli Kapal Selam, Berapa Harga Per Unitnya?

"Itu perintah Bapak Presiden. Karena menahan izin itu sama dengan menahan laju pertumbuhan ekonomi nasional, menahan izin itu sama dengan menahan penciptaan lapangan pekerjaan," kata Bahlil Lahadalia.

Dengan naik pangkatnya BKPM jadi Kementerian Investasi diharapkan pula dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk masuk dan menanamkan modal di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com