Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Covid-19, Kerugian Ekonomi Tahun 2020 Capai Rp 1.356 Triliun

Kompas.com - 29/04/2021, 14:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kerugian ekonomi tahun 2020 akibat pandemi Covid-19 mencapai Rp 1.356 triliun.

Jumlah itu setara dengan 8,8 persen dari PDB Indonesia.

Nilai ekonomi yang hilang itu terjadi karena pandemi Covid-19 menghentikan mobilitas manusia sehingga berdampak pada semua sektor, termasuk penerimaan negara.

"Kalau kita estimasi dari hilangnya kesempatan kita meraih pertumbuhan ekonomi yang tahun 2020, sebelum Covid-19 ditargetkan 5,3 persen, kemudian berakhir -2 persen, maka nilai ekonomi yang hilang akibat Covid-19 diestimasi sebesar Rp 1.356 triliun," kata Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus), Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Menteri PPN: Butuh Investasi Hampir Rp 6.000 Triliun Buat Topang Pertumbuhan Ekonomi di 2022

Wanita yang akrab disapa Ani ini menyebut, nilai ekonomi yang hilang itu bisa diminimalisir oleh kerja keras APBN.

APBN memang menjadi instrumen utama yang melakukan countercyclical pada masa pandemi Covid-19.

Dengan penggelontoran dana APBN untuk perlindungan sosial hingga kesehatan, pertumbuhan ekonomi tidak terpuruk lebih dalam.

"Kita gunakan APBN sebagai instrumen yang luar biasa penting untuk meminimalkan dampak Covid-19 dan mengembalikan perekonomian kita serta melindungi masyarakat kita," ucap Ani.

Akibat pandemi, belanja negara pada tahun 2020 meningkat Rp 284,2 triliun atau naik 12,3 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Baca juga: Bicara Soal PMN Penugasan, Erick Thohir: Tidak Ada Lagi Lobi-lobi Politik

Sedangkan pendapatan negara merosot sebesar Rp 312,8 triliun atau -16 persen (yoy).

Akibat banyak penggelontoran dana untuk pemulihan, utang neto lantas membengkak Rp 1.226,8 triliun atau 7,8 persen dari PDB tahun 2020.

Sementara beban bunga utang mencapai Rp 38,6 triliun.

Belanja negara yang tak diimbangi dengan pendapatan membuat APBN mengalami defisit.

Defisit anggaran bahkan berlangsung hingga tahun 2021 dan direncanakan baru akan kembali normal pada tahun 2023, yakni 3 persen dari PDB.

Baca juga: Target Tahun 2022: Ekonomi Tumbuh 6 Persen, Pengangguran dan Kemiskinan Ditekan

"Meskipun (defisit) Indonesia defisit meningkat, ini dibandingkan negara lain di dunia, defisit APBN masih relatif modest. Dari sisi utang publik terhadap GDP juga mengalami kenaikan, namun lagi dibandingkan negara lain, baik dalam lingkungan G20 maupun Asean, Indonesia dalam situasi yang modest," pungkas Ani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com