Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemblokiran Netflix, KPPU: Telkom Tidak Terbukti Melanggar

Kompas.com - 29/04/2021, 17:34 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

"Memperhatikan berbagai fakta, penilaian, analisis, dan kesimpulan pada masa persidangan, maka Majelis Komisi memutuskan bahwa PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telekomunikasi Seluler tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 19 huruf “d” Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," ungkapnya.

Majelis Komisi memberi rekomendasi kepada Komisi untuk memberikan saran pertimbangan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membuat regulasi atau peraturan mengenai Over The Top yang antara lain meliputi Advertising-Based Video on Demand (AVOD), Transactional Video On Demand (TVOD), dan Subscription Based Video On Demand (SVOD), mengingat hingga saat ini belum ada aturan mengenai Over The Top padahal menggunakan infrastruktur jaringan Internet Service Provider (ISP) dan terus tumbuh secara signifikan.

Termasuk di dalamnya mengenai aturan pemblokiran dan situs internet bermuatan negatif, serta membuat aturan terkait hal-hal yang harus dipatuhi dalam kerja sama antara Pelaku Usaha ISP dengan pelaku usaha Over The Top karena selain terkait aspek privat (business to business) terdapat juga aspek publik.

Baca juga: Partisipasi Telkom di Hannover Messe 2021 Dukung Kedaulatan Digital Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com