Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengkarut Mafia Karantina di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 30/04/2021, 11:29 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu belakangan, diketahui bahwa ada mafia di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang yang menawarkan jasa meloloskan penumpang dari luar negeri tanpa prosedur karantina saat tiba di Indonesia.

Hal ini bermula dari seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD yang baru saja pulang dari India lolos tanpa proses karantina.

Padahal, sesuai ketentuan, WNI dan WNA yang datang dari India harus karantina selama 14 hari mengingat adanya mutasi virus corona varian B.1617 yang merebak di India.

Baca juga: Kemenhub Dukung Polisi Tindak Mafia yang Loloskan WNI dari India di Bandara Soekarno-Hatta

Lolosnya JD dari proses karantina berkat aksi para mafia di Bandara Soetta yang terdiri dari RW, S, dan GC.

JD yang berinteraksi dengan RW dan S membayar sebesar Rp 6,5 juta kepada mereka untuk bisa lolos dari proses karantina.

RW dan S mengaku petugas Bandara Soetta kepada JD.

Polisi mengungkapkan, kedua oknum tersebut memiliki kartu pas bandara nama Dinas Pariwisata DKI yang digunakan untuk masuk ke area khusus bandara.

"Kita dalami semua termasuk adanya kartu pas yang memang dimiliki saudara S dan RW yang mengatur mulai dari menjemput. Dia pensiunan dari pariwisata DKI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Mafia Berkeliaran di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Tanggapan Kemenhub

Adapun terkait status GC yang bisa meloloskan penumpang dari India tanpa karantia itu saat ini masih di dalami oleh penyidik.

Tanggapan Disparekraf DKI Jakarta

Fenomena ini pun langsung direspons Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, yang memastikan RW dan S bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai Penyedia Jasa Perorangan Lainnya (PJLP) yang bekerja di lingkungan Disparekraf DKI Jakarta.

"Dua oknum tersebut bukan ASN maupun pensiunan ASN. Dua oknum tersebut juga tidak pernah tercatat sebagai pegawai Penyedia Jasa Perorangan Lainnya (PJLP) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta," kata Pelaksana tugas (Plt) Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya melalui keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).

Menuru dia, Disparekraf DKI Jakarta memang memiliki booth Tourist Information Center (TIC) yang terletak di Terminal Kedatangan 2 D Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka juga menugaskan pegawai PJLP dengan ruang lingkup kerja pekerjaan untuk memberikan informasi pariwisata kepada para wisatawan.

Baca juga: Mafia dari Instansi Lain Berkeliaran di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Penjelasan AP II

Namun demikian, kata Gumilar, ruang kerja pegawai PJLP tersebut berada di dalam booth TIC yang berlokasi di area umum bandara dan tidak memiliki akses khusus di area terbatas bandara.

Tanggapan AP II

Sementara itu, PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II melalui Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi, menyatakan, oknum yang meloloskan proses karantina tersebut bukanlah petugas bandara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com