Lalu tahap kelima, security awareness dan evaluasi dengan Computer Based Test (CBT) secara online.
Kemudian tahap keenam dilakukan background check alias pemeriksaan data latar belakang. Jika semua sudah terpenuhi baru masuk tahap ketujuh yakni foto dan finger print.
Terakhir, jika sudah sesuai dari urutan 1 sampai 7, maka pas bandara dapat diterbitkan dan melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi pun mengungkapkan sejumlah fakta baru mengenai pembagian tugas para mafia karantina kesehatan yang terjadi di Bandara Seotta.
Oknum RW, S, dan GC punya peran masing-masing untuk loloskan JD.
GC memiliki peran penting dalam meloloskan JD dari proses karantina sesuai aturan pemerintah.
Ia memfotokopi dokumen JD pada tahap pertama pemeriksaan kesehatan di Bandara Soetta.
"Kalau negatif (Covid-19) kemudian menuju hotel yang telah ditentukan sesuai aturan Kemenkes. Tahap kedua diantar ke hotel rujukan. Peran GC data orang untuk masuk rujukan ke hotel, tapi hanya data yang masuk," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca juga: Turun Rp 9.000, Simak Rincian Lengkap Harga Emas Antam Terbaru
GC pun mendapatkan bagian terbesar dari uang yang dibayarkan JD senilai Rp 6,5 juta untuk lolos dari proses karantina.
Ia mendapatkan porsi sebesar Rp 4 juta.
"Setelah dia dapat Rp 4 juta, orangnya ini bisa langsung pulang," imbuhnya.
Selain kasus JD, komplotan RW, S, dan GC ternyata pernah pernah meloloskan WNA dari India yang masuk Indonesia tanpa proses karantina kesehatan.
Mereka sudah dua kali meloloskan warga negara India.
Baca juga: Round Up Pasar Global: Emas Turun Lagi hingga Minyak Naik ke Level Tertinggi 6 Minggu
Yusri mengatakan, penyidik masih mengejar dua warga negara India yang diloloskan oleh GC, RW, dan S dari proses karantina kesehatan.
Adapun saat ini total ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut, tetapi tidak ditahan.
"Kami tidak lakukan penahanan karena di Undang-Undang Karantina Kesehatan, ancaman satu tahun penjara sehingga tidak ditahan," ujar Yusri.