Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Kasus Alat Tes Antigen Bekas Sungguh Keji, Mengancam Keselamatan

Kompas.com - 30/04/2021, 17:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Kepolisian untuk mengusut kasus alat tes rapid antigen bekas.

Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, penggunaan alat tes rapid antigen bekas pakai tersebut mengancam keselamatan dan keamanan konsumen.

"Sungguh keji, kasus pemalsuan rapid test antigen. Ini  bukan hanya merugikan hak konsumen, tetapi mengancam keamanan dan keselamatan konsumen," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021).

"Oleh karena itu, usut tuntas kasusnya, bukan hanya tim teknis (lab) saja yang dicokok, tetapi juga unsur pimpinan dari institusi tersebut, seharusnya diperiksa," sambungnya.

Baca juga: Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas, Kimia Farma Pecat Petugas Berstatus Tersangka

Selain itu, YLKI juga menyarankan kepada Kepolisian agar mengawasi serta memeriksa lokasi yang lemah pengawasan. Pasalnya, kata Tulus, di level bandara saja bisa terjadi aksi pemalsuan alat tes Covid-19 yang dilakukan oleh oknum pegawai di PT Kimia Farma (Persero) Tbk.

"Apalagi konon WHO hanya merekomendasikan tiga merek rapid test, tetapi yang beredar di pasaran mencapai 90-an merek," kata dia.

Sebelumnya, PT Kimia Farma (KAEF) menyatakan telah memecat petugas terkait kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Langkah tersebut diambil Kimia Farma setelah pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan status tersangka terhadap lima oknum terkait.

Selain itu, Kimia Farma mengaku mendukung penuh pihak berwenang untuk menangani kasus tersebut dan memberikan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas terjadinya kasus tersebut, Kimia Farma berencana melakukan evaluasi internal dan melakukan penguatan standard operating procedure (SOP).

Baca juga: Geramnya Erick Thohir pada Kasus Alat Tes Antigen Bekas, Minta Oknum Dipecat hingga Siap Turun Langsung

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+