Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Terus Tagih Utang Lapindo Senilai Rp 1,91 Triliun

Kompas.com - 30/04/2021, 20:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya menagih utang anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo.

Pasalnya utang Lapindo masih belum terbayar hingga saat ini. Kala itu, utang yang ditarik dari pemerintah sebagai dana talangan sebesar Rp 773,8 miliar. Dana talangan dipergunakan untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur lapindo, Sidoarjo.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menyampaikan, pemerintah sejatinya meminta perusahaan konglomerasi Bakrie itu melunasi utangnya.

"Lapindo masih kita teliti pada dasarnya apa yang ada di catatan pemerintah itu yang akan kita tagihkan," kata Rionald dalam Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Kecewa THR Tanpa Tukin, Para PNS Kirim Petisi ke Sri Mulyani

Mengutip hasil audit BPK tahun 2019, pemerintah mencatat hingga 31 Desember 2019, total utang Lapindo Brantas dan Minarak kepada pemerintah sebesar Rp 1,91 triliun.

Secara rinci, pokok utang sebesar Rp 773,38 miliar, bunga Rp 163,95 miliar, dan denda Rp 981,42 miliar. Sementara pembayaran baru dilakukan pada Desember 2018 sebesar Rp 5 miliar.

Sebelumnya, Isa Rachmatarwata yang pernah menjabat sebagai Dirjen Kekayaan Negara juga mengupayakan agar Lapindo bisa memenuhi kewajiban pembayaran utang secara tunai.

Namun, dia tidak menutup kemungkinan jika perusahaan menghendaki pembayaran utang melalui aset.

"Yang selalu kami minta pembayaran tunai, itu tetap jadi opsi utama bagi kami, tapi kami melihat opsi lain yang mungkin bisa mereka pakai untuk melunasi kewajibannya," ujar Isa beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kemenkeu Izinkan Lapindo Bayar Utang Pakai Aset, asal...

Bila Lapindo memilih untuk membayar utang dengan penyerahan aset, pemerintah akan melakukan perhitungan valuasi dari aset yang ditawarkan.

Menurut Isa, pihak Lapindo menawarkan aset pada wilayah yang terdampak kebocoran lumpur.

"Itu akan kami lihat, kami valuasi, dan sebagainya, nanti kalau memang nilainya ada, cukup, enggak ada masalah kami ambil juga. Kalau tidak mencukupi, menghendaki cara lain," sambung dia.

Baca juga: Utang Belum Lunas, Lapindo Tawarkan Tanah Terdampak Lumpur ke Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com