Sementara itu, elemen buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memutuskan untuk tidak menurunkan massa buruh ke jalan secara besar-besaran pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2021.
Hal ini dilakukan karena situasi yang masih penuh keperihatinan akibat pandemi Covid-19 di Indonesia belum usai. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, langkah ini diambil untuk menghindari adanya klaster baru Covid-19.
"Kami memutuskan untuk May Day 2021 tidak menggelar aksi massa besar-besaran seperti tahun-tahun sebelumnya, karena kami tidak ingin menciptakan klaster baru," ujar Andi, Kamis (29/4/2021).
Meski begitu, banyak ragam kegiatan yang akan dilakukan sebagai pengganti aksi turun ke jalan. Pertama, saat May Day ia akan memimpin langsung delegasi dari KSPSI datang ke Gedung MK.
Kedua, ia juga akan memimpin delegasi ke Istana Negara untuk menyerahkan Petisi May Day 2021. Selain itu juga ada kegiatan penyerahan bantuan APD, masker, hand sanitizer untuk tenaga kesehatan dan masyarakat.
"Jam 11.00 WIB kami akan ke MK, tentunya ini terkait dengan pembahasan UU Omnibus Law. Sekitar jam 12.00 WIB kami ke Istana Negara, saya sudah berkomunikasi intens dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk menyerahkan Petisi May Day 2021," ungkapnya.
Petisi May Day berisikan tuntutan dan harapan buruh terutama soal Omibus Law, kondisi buruh di masa pandemi, dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Untuk delegasi yang disiapkan, kata Andi Gani, juga dibatasi dan wajib melakukan swab antigen. Wajib juga ditunjukan dengan surat bukti tes. Semua kegiatan buruh KSPSI memegang teguh dan patuh protokol kesehatan.
Baca juga: Persilakan Buruh Rayakan May Day, Menaker Ida Ingatkan Prokes
"Ini bukti bahwa buruh KSPSI punya kepedulian dan empati tinggi terutama kepada masyarakat agar Covid-19 tidak semakin memburuk di Indonesia. Kita bisa melihat di India, ketika sudah turun sekarang naik drastis dengan jumlah yang sangat luar biasa," jelasnya.
(Sumber: KOMPAS.com/Rahel Narda Chaterine/ Akhdi Martin Pratama | Editor: Bayu Galih/ Yoga Sukmana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.