Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kecewa THR Tanpa Tukin, Para PNS Kirim Petisi ke Sri Mulyani

Kompas.com - 01/05/2021, 06:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini, muncul sebuah petisi terkait kekecewaan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) soal besaran Tunjangan Hari Raya tahun ini atau THR PNS 2021.

Musababnya, pemerintah memangkas besaran THR PNS pada tahun ini cukup besar, di mana komponen THR PNS 2021 hanya berupa gaji pokok (gapok) plus tunjangan melekat, namun tanpa menyertakan tunjangan kinerja (tukin).

Dilihat di laman Change.org, Sabtu (1/5/2021), petisi berjudul "THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019" diinisasi oleh seseorang bernama Romansyah H.

Petisi itu sudah dibuat sejak Jumat kemarin dan kini, Sabtu pagi (1/5/2021), sudah mendapatkan dukungan sebanyak 11.788 orang.

Baca juga: Intip Nominal THR untuk Prajurit TNI yang Cair Tahun Ini

Petisi dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI), Ketua DPR, dan para Wakil Ketua DPR.

"Menteri Keuangan SMI telah memberikan statement bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2021 hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja," tulis Romansyah dalam petisinya.

"Hal ini berbeda dengan penyataan dan janji beliau sendiri pada bulan Agustus tahun 2020 yang menjelaskan bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2021 akan dibayar full dengan tunjangan kinerja sebagaimana telah dilakukan di Tahun 2019," kata dia lagi.

Ia bilang, tidak ada alasan jelas dari Kementerian Keuangan terkait ke mana digesernya anggaran THR yang sudah ditetapkan pada di akhir tahun 2020 tersebut, yang tiba-tiba berubah pada tahap pencairan.

Baca juga: Apakah Honorer Dapat THR dari Pemerintah? Ini Jawaban BKN

"Melalui petisi ini, untuk mendukung program pemerintah dengan meningkatkan belanja konsumsi Lebaran dan tahun ajaran baru 2021, kami meminta Presiden Jokowi untuk meninjau kembali besaran THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2021 agar memasukkan unsur tunjangan kinerja (atau tunjangan dengan nama lain yg berlaku di setiap K/L) sebagaimana yang sudah diterapkan di tahun 2019," ungkap Romansyah.

Klaim Romansyah, petisi ini juga mendorong agar anggota DPR meminta penjelasan dan pertanggungjawaban kepada Menteri Keuangan terkait perbedaan pelaksanaan pencairan THR dan gaji ke-13 tahun 2021 tersebut.

"Mari dukung dan sebarkan, agar perekonomian Indonesia segera bangkit dari resesi di masa Covid-19 dengan konsumsi dari ASN. Merdeka," tutup Romansyah dalam petisinya.

Singgung kementerian sultan

Para pendukung petisi ini juga meluapkan beberapa kekecewannya. Salah satunya, Aditya Gumelar yang menyebut tak semua penghasilan PNS terbilang besar.

Baca juga: Ini Rincian Gaji PNS Pajak Beserta Tunjangan yang Diterimanya

"Jangan disama ratakan PNS itu semua makmur, masih ada yang mereka-mereka yang sedang merangkak dari bawah. Terlebih di saat pandemi seperti ini, kami butuh hak kami diberikan secara penuh," kata Aditya Gumelar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo, Nilainya Rp 10 Miliar

Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo, Nilainya Rp 10 Miliar

Whats New
Ada Subsidi Motor Listrik, Sri Mulyani Minta Produsen Tak Naikkan Harga Jual

Ada Subsidi Motor Listrik, Sri Mulyani Minta Produsen Tak Naikkan Harga Jual

Whats New
Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp 7 Triliun untuk 1 Juta Unit Kendaraan

Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp 7 Triliun untuk 1 Juta Unit Kendaraan

Whats New
GOTO Catat Rugi Bersih Sepanjang 2022, Apa Sebabnya?

GOTO Catat Rugi Bersih Sepanjang 2022, Apa Sebabnya?

Whats New
Kolaborasi, UOB Asset Management Sediakan Reksa Dana untuk Nasabah KB Bukopin

Kolaborasi, UOB Asset Management Sediakan Reksa Dana untuk Nasabah KB Bukopin

Whats New
Daftar 21 Bengkel Koversi Motor Listrik yang Disubsidi Rp 7 Juta

Daftar 21 Bengkel Koversi Motor Listrik yang Disubsidi Rp 7 Juta

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Lamongan 2022 Lampaui Jatim dan Nasional

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan 2022 Lampaui Jatim dan Nasional

Whats New
Buffer Zone Depo Plumpang Dibangun 52,5 Meter, Erick Thohir: Padahal Rata-Rata Internasional 500 Meter

Buffer Zone Depo Plumpang Dibangun 52,5 Meter, Erick Thohir: Padahal Rata-Rata Internasional 500 Meter

Whats New
Pemkab Sidrap dan Sinjai Berharap Kolaborasi BUMN Dorong Perekonomian Daerah

Pemkab Sidrap dan Sinjai Berharap Kolaborasi BUMN Dorong Perekonomian Daerah

Whats New
Soal BCA Mobile Error, Manajemen: Sudah Berangsur Normal

Soal BCA Mobile Error, Manajemen: Sudah Berangsur Normal

Whats New
Erick Thohir Tegaskan Tanah Sekitar Depo Plumpang Milik Sah Pertamina

Erick Thohir Tegaskan Tanah Sekitar Depo Plumpang Milik Sah Pertamina

Whats New
Bapanas: 60.000 Ton Beras akan Masuk ke Bulog Jelang Lebaran 2023

Bapanas: 60.000 Ton Beras akan Masuk ke Bulog Jelang Lebaran 2023

Whats New
Pengusaha Sambut Baik Aturan Pangkas Gaji Buruh 25 Persen,  Berharap Pekerja Bisa Memahami dan Berdialog

Pengusaha Sambut Baik Aturan Pangkas Gaji Buruh 25 Persen, Berharap Pekerja Bisa Memahami dan Berdialog

Whats New
Subsidi Mobil Listrik mulai Berlaku 1 April 2023

Subsidi Mobil Listrik mulai Berlaku 1 April 2023

Whats New
Pemborosan Anggaran, Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah Lewat Vendor

Pemborosan Anggaran, Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah Lewat Vendor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+