Enaknya investasi di reksadana, termasuk reksadana pendapatan tetap adalah dapat dicairkan kapan saja. Artinya, kamu bisa menjual unit reksadana sewaktu-waktu saat membutuhkan dana mendesak.
Tidak ada denda atau penalti pula. Kalau mau cepat menjual atau mencairkan reksadana, waktu yang paling tepat adalah pada hari kerja sebelum pukul 13.00 WIB.
Ini sudah ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tertuang dalam Peraturan OJK tentang Reksadana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
Uang akan ditransfer Manajer Investasi paling lama 7 hari kerja bursa sejak transaksi penjualan berhasil. Tetapi biasanya, dana akan ditransfer ke rekening bank atas nama investor sekitar 2-3 hari kerja sejak transaksi penjualan berhasil.
Reksadana pendapatan tetap punya risiko penurunan nilai unit penyertaan, karena dipengaruhi turunnya harga surat utang. Tetapi jika sedang naik harganya, nilai unit reksadana pun akan ikut terkerek.
Namun tak perlu khawatir. Manajer investasi punya jam terbang yang tak usah diragukan lagi. Mereka pasti punya strategi untuk menghadapi kemungkinan risiko tersebut.
Baca juga: Viral Video Gerbang Tol Pejagan Ditutup, Ini Faktanya
Risiko investasi reksadana pendapatan tetap lainnya, yakni:
Reksadana, Pilihan Investasi di Masa Pandemi
Di masa pandemi, jangan malah menunda investasi. Saatnya membuat uangmu beranak pinak untuk mencapai tujuan investasi, seperti DP rumah, modal nikah, hingga pendidikan anak dan persiapan pensiun.
Sisihkan 20 persen dari gaji atau penghasilan setiap bulan untuk investasi reksadana. Masa depan keuangan terjamin, hari tua gak miskin.
Baca juga: Kecewa THR Tanpa Tukin, Para PNS Kirim Petisi ke Sri Mulyani
Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.