Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Serahkan Petisi May Day ke Moeldoko dan Pramono Anung

Kompas.com - 01/05/2021, 15:27 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Sabtu (1/5/2021) hari ini salah satunya diwarnai dengan penyerahan petisi May Day dari para buruh ke pihak Istana Negara.

Demikian cara dua konfederasi buruh terbesar di Indonesia, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dalam memperingati May Day 2021.

Kedua konfederasi buruh ini memulai perayaan May Day di sekitar Monas, Jakarta, dipimpin langsung oleh Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal.

Baca juga: May Day 2021, Serikat Buruh Minta Perbaikan Menyeluruh di Sektor Transportasi Publik

Seluruh buruh yang mengikuti May Day sudah mengikuti rapid test antigen dan mematuhi protokol kesehatan. Hal itu dibuktikan dengan adanya bukti hasil tes swab antigen yang dibawa oleh buruh.

Berbeda dengan perayaan sebelumnya, tahun ini buruh yang turun ke jalan tak terlalu besar. Keputusan keduanya membatalkan aksi besar-besaran May Day untuk mencegah klaster Covid-19 dipuji banyak kalangan. Karena mementingkan kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama dari sisi kesehatan.

"Hari ini kami membuktikan buruh melakukan perayaan May Day dengan mematuhi prosedur kesehatan yang sangat ketat. Semua yang hadir di sini kami memastikan semua memakai surat antigen," ujar Andi Nena Wea di sela aksi.

Baca juga: May Day 2021, Ini Rencana Aksi Demo Buruh Kepung Istana dan MK

Sekitar pukul 11.00 WIB Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berjalan kaki menuju Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyerahkan Petisi May Day.

Petisi May Day berisikan tuntutan dan harapan buruh terutama soal Omibus Law, kondisi buruh di masa pandemi, dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Di Gedung MK, Andi Gani Nena Wea dan Said Iqbal diterima langsung oleh panitera dan pejabat MK. Khusus untuk MK, Andi Gani Nena Wea menegaskan, meminta kepada MK untuk segera meyidangkan gugatan UU Cipta Kerja seadil-adilnya.

"Karena putusan MK mengenai UU Cipta Kerja sangat dinantikan jutaan buruh di Tanah Air," tegasnya.

Menurutnya, MK harus menjadi benteng terakhir yang mampu berlaku adil dengan melihat bukti-bukti yang sudah diajukan oleh KSPSI dan KSPI.

"Kami yakin betul MK bisa melakukan sidang dengan baik. MK bisa bersikap adil, karena kalau tidak jutaan buruh siap menolak putusan ini," ujarnya.

Senada, Said Iqbal mengatakan, penolakan buruh terhadap UU Cipta Kerja bukan tanpa alasan. Karena itu, perayaan buruh pada May Day khusunya di MK untuk meminta agar persidangan digelar dengan adil.

Setelah dari MK, keduanya lantas menuju Istana Negara untuk menyerahakan Petisi May Day. Di Istana Negara mereka diterima oleh Kepala Staf Kepresiden Moeldoko dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Baca juga: May Day 2021, Ini 2 Tuntutan Serikat Buruh

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Pemerintah mengapresiasi atas perayaan May Day yang telah berjalan dengan baik ditengah pandemi Covid-19.

"Saya menerima penyampaian dari mereka bahwa mereka memiliki pemikiran ikut empati situasi Covid-19 dan memiliki tanggung jawab sosial.

Moeldoko mengaku juga mempunyai tugas untuk melakukan pengawalan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja sehingga apabila terjadi sesuatu di lapangan ia dapat berkomunikasi dengan serikat pekerja.

“Kegiatan ini dijalankan dengan sangat baik dan bersifat mendidik serta memberikan ketenangan bagi masyarakat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com