Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perombakan Direksi dan Komisaris Kimia Farma, Buntut Kasus Alat Tes Antigen Bekas?

Kompas.com - 01/05/2021, 16:29 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak susunan direksi dan komisaris PT Kimia Farma (Tbk).

Perombakan jajaran direksi dan komisaris tersebut dilakukan di tengah sorotan publik kepada Kimia Farma, lantaran oknum karyawannya terlibat dalam kasus alat tes Antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan.

Meski begitu, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Mahendra Sinulingga membantah perombakan jajaran direksi dan komisaris Kimia Farma terkait dengan kasus alat tes Antigen bekas.

"Perubahan (susunan direksi dan komisaris) di Kimia Farma itu lebih kepada penyegaran saja," katanya kepada Kompas.com, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Erick Thohir Rombak Susunan Komisaris dan Direksi Kimia Farma

Meski begitu, Arya mengatakan, Menteri BUMN tengah mengevaluasi seluruh entitas anak usaha perusahaan Kimia Farma.

"Tapi, Pak Erick lagi melakukan evaluasi terhadap anak-anak perusahaannya Kimia Farma ini. Nanti hasil evaluasinya akan terlihat dalam waktu dekat," ujarnya.

Sebelumnya, Erick Thohir mengungkapkan kegeramannya terkait kasus alat tes Antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan. Bahkan Erick meminta agar semua yang terlibat kasus tersebut dipecat.

Erick juga berjanji akan turun langsung melakukan evaluasi karena kasus tersebut melibatkan oknum karyawan Kimia Farma yang merupakan BUMN.

Adapun terkait perombakan di Kima Farma, para pemegang saham sepakat memberhentikan dengan hormat Alexander K. Ginting dari posisi Komisaris Utama perusahaan. Sebagai gantinya, Erick dan pemegang saham lain menujuk Abdul Kadir.

Baca juga: Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas, Kimia Farma Pecat Petugas Berstatus Tersangka

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com