Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Muhadjir: Zakat Sangat Berpotensi Bantu Pemulihan Ekonomi

Kompas.com - 01/05/2021, 17:32 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa zakat bisa turut berperan dalam upaya pemulihan ekonomi dan penanganan kemiskinan di Indonesia.

"Karena itu, zakat sangat berpotensi untuk membantu pemulihan ekonomi nasional dan membantu mereka yang tergolong miskin. Data BPS menunjukkan, jumlah penduduk miskin per September 2020 sebesar 27,55 juta orang, dan itu kemungkinan terus meningkat sampai saat ini," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/5/2021).

Dia menyebutkan, berdasarkan outlook data zakat 2021 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), total potensi zakat di Indonesia sebesar Rp 327,6 triliun.

Baca juga: Ini Besaran Nisab Zakat Penghasilan yang Ditetapkan Baznas

Potensi tersebut dirinci berdasarkan ragam jenisnya yakni zakat pertanian Rp 19,9 triliun, zakat peternakan Rp 19,51 triliun, zakat uang Rp 58,78 triliun, zakat penghasilan dan jasa Rp 139,7 triliun, serta zakat perusahaan Rp 144,5 triliun.

Berdasarkan riset Baznas, dari potensi zakat Rp 327,6 triliun, yang terealisasi baru mencapai Rp 71,4 triliun atau sekitar 21,7 persen. Dari jumlah tersebut, Rp 61,2 triliun tidak melalui organisasi pengelola zakat (OPZ) resmi yakni Baznas, dan hanya Rp 10,2 triliun yang melalui OPZ resmi.

Karena itu, ia meminta kepada lembaga pengumpul zakat, khususnya Lazisku KBPII agar bisa berperan lebih aktif dalam menggerakkan orang yang wajib mengeluarkan zakat (muzakki) untuk menunaikan zakat.

Hal itu bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti menggencarkan sosiaslisasi melalui media sosial, sampai ceramah kegaamaan mengimbau para muzakki untuk menunaikan zakat

"Tenaga pengumpul zakat juga harus profesional terlatih dengan prasyaratan yang diperlukan. Kemudian harus juga optimalisasi pendistribusian dan daya guna zakat untuk mereka yang benar membutuhkan," kata dia.

Baca juga: Perhitungan Zakat Fitrah dengan Beras dan Uang Tunai yang Benar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com