Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Masuki Bulan Mei, BNI Jadi Blokir Kartu ATM Strip Magnetik?

Kompas.com - 02/05/2021, 16:54 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai bank di Indonesia sudah menentukan batas waktu penggunaan kartu debit berbasis magnetic stripe.

Ini selaras dengan aturan Bank Indonesia (BI), yang mewajibkan penggunaan kartu debit berbasis cip pada akhir 2021.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI pada Februari lalu menyatakan, nasabah diberikan waktu untuk menukar kartu debit magnetik menjadi kartu debit cip hingga April 2021.

Baca juga: Bank Mandiri Blokir Kartu ATM Gesek Mulai Hari Ini, Segera Ganti Kartumu

Jika sampai dengan batas waktu tersebut belum dikonversi ke kartu cip, maka BNI dapat melakukan pemblokiran atau penonaktifan kartu debit tersebut.

Namun, Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom mengatakan, penonaktifan baru diberlakukan bagi kartu debit magnetik yang sudah berakhir masa berlakunya sebelum tanggal 30 April 2021.

"Kartu debit magnetic stripe yang masa berlakunya sudah berakhir atau telah jatuh tempo harus melakukan penggantian kartu paling lambat 30 April 2021. Setelah tanggal itu, maka kartu akan dinonaktfikan," kata dia kepada Kompas.com, Minggu (2/5/2021).

Sementara kartu debit magnetik yang belum jatuh tempo masa aktifnya, masih dapat digunakan.

Akan tetapi, Mucharom mendorong nasabah untuk segera melakukan penukaran kartu debit.

Baca juga: Diblokir Mulai 8 Juni, Begini Proses Mengganti Kartu ATM Lama BTN

"Kartu magnetic stripe sudah tidak bisa digunakan per 30 November 2021 mendatang," ujarnya.

Mucharom menyebutkan, perpanjangan waktu penonaktifan kartu debit magnetik dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pandemi yang masih berlangsung sehingga membatasi mobilitas nasabah.

"Penggantian kartu bisa dilakukan di seluruh kantor cabang BNI terdekat serta BNI Sonic atau Self Service Openting Account, yang lokasinya dapat dicek di laman resmi BNI," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com