JAKARTA, KOMPAS.com – Masa larangan mudik Lebaran 2021 bakal berlaku mulai tanggal 6 -17 Mei 2021. Pada masa itu, ada bus yang dilarang beroperasi namun ada pula yang masih tetap bisa mengangkut penumpang.
Layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Bus yang berada di Jabodetabek untuk sementara waktu akan dihentikan.
Demikian ditegaskan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Polana B. Pramesti.
Baca juga: Penumpang Bus AKAP di Jabodetabek Melonjak Jelang Masa Larangan Mudik
Menurut Polana, langkah ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021.
Aturan itu memang memuat ketentuan tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri tahun 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).
“Pemberhentian sementara layanan AKAP dan AKDP ini baik di terminal yang berada dibawah pengelolaan BPTJ maupun yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Daerah,” ungkap Polana, dalam keterangan resminya, Minggu (2/5/2021).
Baca juga: Larangan Mudik Belum Berlaku, Ini Cara Bepergian Naik Bus dan Mobil Pribadi
Untuk terminal yang berada di bawah BPTJ meliputi Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, dan Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan.
Adapun yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Daerah tediri dari Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Tanjung Priok yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta serta Terminal Bekasi di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Bekasi.
Kendati demikian, Polana bilan ada pengecualian operasional bus AKAP dan AKDP untuk mengakomodir masyarakat yang harus melakukan perjalanan keluar Jabodetabek untuk kepentingan mendesak dan non mudik.
Baca juga: Update Syarat Bepergian Sebelum dan Sesudah Larangan Mudik Lebaran
Pengecualian tersebut diterapkan sebagaimana yang dikecualikan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 13 Tahun 2021, Polana menyampaikan Terminal Terpadu Pulo Gebang dan Terminal Tipe A Kalideres, Jakarta dipersiapkan untuk tetap membuka layanan AKAP.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.