Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadirkan Posko THR, Kemnaker Terima 776 Laporan terkait THR 2021

Kompas.com - 02/05/2021, 22:35 WIB
Imalay Naomi Lasono,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Dalam kurun waktu 20 hari, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 776 laporan pembayaran THR hingga Sabtu (30/4/2021).

Jumlah tersebut terbagi dari atas 484 konsultasi THR dan 292 pengaduan terkait THR.

Adapun berbagai kategori sektor usaha yang masuk dalam laporan posko THR 2021 tersebut di antaranya adalah ritel, jasa keuangan dan perbankan, konstruksi, manufaktur, minyak dan gas (migas), alat kesehatan, industri makanan, serta minuman.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi memastikan bahwa pihaknya akan langsung menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui tim penanganan.

Tim penanganan pengaduan THR tersebut terdiri dari Direktur Jenderal (Ditjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) serta Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kemnaker.

“Setiap ada laporan yang masuk ke posko melalui Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), call center, maupun secara online, pasti segera kami tindaklanjuti. Kami juga berkoordinasi dengan sejumlah dinas tenaga kerja untuk mempercepat penanganan laporan THR,” ujar Anwar dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (2/5/2021).

Adapun kehadiran Posko THR 2021 merupakan sebuah wadah yang dapat dimanfaatkan bagi para pekerja, manajemen perusahan, dan masyarakat umum.

Posko tersebut dapat digunakan untuk mencari informasi terkait pembayaran THR, konsultasi, dan mengadukan permasalahan pembayaran THR.

“Beberapa permasalahan yang diadukan antara lain perusahaan tidak mampu membayar THR, rencana THR akan dicicil, (THR) dibayarkan 50 persen, dan pembayaran THR setelah lebaran. Sepertinya (permasalahan) ini masih berupa kekhawatiran seperti yg dialami tahun lalu,” jelasnya.

Menurut Anwar, berbagai pengaduan yang masuk ke Posko THR tersebut langsung ditindaklanjuti dan dicarikan solusi terbaik.

“Berdasarkan laporan dari tim posko, sekitar 90 persen permasalahan terkait pengaduan THR sudah diselesaikan. Sisanya masih dalam proses karena tidak murni soal THR, namun terkait masalah ketenagakerjaan lainnya,” kata Anwar.

Anwar juga mengatakan, jika pekerja atau buruh, manajemen perusahaan, dan masyarakat umum yang butuh informasi, konsultasi, atau punya masalah terkait THR, dipersilakan untuk datang ke PTSA Kemnaker dengan menerapkan protokol Kesehatan.

Selain datang langsung, pengaduan juga bisa dilakukan secara online melalui website bantuan.kemnaker.go.id dan call center 1500 630.

“Silakan datang langsung atau hubungi kami melalui call center dan Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker). Setiap laporan akan langsung kami tindaklanjuti,” ucapnya.

Lebih lanjut Anwar menjelaskan, Posko THR Keagamaan 2021 tidak hanya dibentuk di pusat, tetapi juga di daerah, baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten atau kota. Pendirian Posko THR di pusat dan daerah dilakukan agar pelaksanaan koordinasi menjadi lebih efektif.

Ia juga berharap, Posko THR 2021 dapat berjalan dengan tertib dan efektif dalam memberikan pelayanan sesuai mekanisme dan ketentuan perundangan.

Tidak hanya itu, Posko THR juga diharapkan dapat menjadi sebuah solusi yang dapat memuaskan para pihak, yaitu pekerja atau buruh dan pengusaha.

Sebagai informasi, dalam pelaksanaan Posko THR tersebut, Kemnaker juga melibatkan Tim Pemantau dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dan Organisasi Pengusaha yang duduk dalam keanggotaan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

Tim pemantau itu bertugas untuk memantau jalannya Posko THR 2021, memberikan saran, dan masukan kepada Tim Posko mengenai pelaksanan tugas Posko THR 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com